Sayangnya, hal ini tidak dipahami oleh manajemen PT Bandarudara Internasional Jawa Barat (BIJB). Bandara yang akan diresmikan pada 24 Mei 2018 ini jauh berpihak kepada UMKM, khususnya UMKM yang ada di sekitar Bandara. Buktinya, ada delapan UMKM anggota DPC Akurindo (Asosiasi Kelompok Usaha Rakyat Indonesia) Majalengka, Jawa Barat yang lolos seleksi untuk menjadi tenant di bandara ini.
Sayangnya, UMKM Majalengka ini harus membayar security deposit yang sangat tinggi. Satu UMKM yang menempati gerai seluas 3x2 meter diwajibkan membayar security deposit selama setahun di awal antara Rp 80 juta hingga Rp 120 juta. Angka ini diambil dari omzet UMKM sebesar 10%. Itu belum termasuk sewa bulanan sebesar Rp 2,25 juta dan biaya pembuatan gerai.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia menilai harus ada kebijakan dari manajemen Bandara Kertajati untuk memberi dispensasi kepada UMKM. Kebijakan itu bisa dengan menghapus security deposit.
"Atau dicicil empat kali, ini sangat membantu," kata Sekretaris Jenderal Akurindo Febri Wibawa Parsa.
Akurindo berharap, Pemerintah Provinsi Jawa Barat, Kementerian BUMN, Kementerian Koperasi dan UKM, dan Kementerian Perhubungan mengevaluasi kinerja Direksi PT BIJB agar lebih merangkul UMKM yang ada di daerah operasionalnya. Jika tidak, akan timbul kesenjangan ekonomi yang berakibat gesekan di sekitar bandara yang tidak kita inginkan bersama. (ara/ang)