Gandeng Polisi, KKP Gagalkan Penyelundupan Benih Lobster Rp 150 M

Gandeng Polisi, KKP Gagalkan Penyelundupan Benih Lobster Rp 150 M

Achmad Dwi Afriyadi - detikFinance
Rabu, 23 Mei 2018 21:30 WIB
Foto: Achmad Dwi Afriyadi
Jakarta - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) bekerja sama dengan kepolisian berhasil menggagalkan penyelundupan 386 ribu benih lobster. Penangkapan tersebut dilakukan di sejumlah lokasi.

Kepala Balai Karantina Ikan, Pengendalian Mutu, dan Keamanan Hasil Perikanan (BKIPM) KKP, Rina, mengatakan jika dikonversi nilai bibit lobster sebesar Rp 150 miliar.

"Dihitung total hari ini 386 ribu benih lobster. Kalau tadi dikonversi nilainya kita menyelematkan sekitar Rp 150 miliar lebih," kata Rina di Rumah Dinas Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti, Jakarta, Rabu (23/5/2018).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Penangkapan ini dilakukan di beberapa lokasi. 50 ribu benih di Cibinong, kemungkinan, lobster itu berasal dari Sukabumi. 145 ribu di rest area Tol Jagorawi, para pelaku sempat diikuti polisi.

Penangkapan selanjutnya, sekitar pukul 14.00 WIB, Rabu (23/5/2018). Lokasi penangkapan di Serang.


Susi menjelaskan sekarang memang musim bibit. Biasanya, kata dia, nelayan akan panen lobster di bulan September dan Oktober.

"Nelayan-nelayan itu panen lobster bulan September-Oktober. Kalau bibitnya diambilin seperti nelayannya tidak akan panen," kata Susi.

Dia menambahkan bibit-bibit tersebut segera dilepaskan. "Bibit lobster langsung dilepasliarkan namun saya minta kawan-kawan bawa sampelnya," tutupnya.



"Polisi gagalkan penyelundupan 107 ribu benih lobster"! Simak video selengkapnya di 20Detik:

(hns/hns)

Hide Ads