JK Panggil Menteri PUPR soal Proyek untuk Pengusaha

JK Panggil Menteri PUPR soal Proyek untuk Pengusaha

Noval Dhwinuari Antony - detikFinance
Senin, 28 Mei 2018 17:36 WIB
Foto: Menteri PUPR Basuki Hadimuljono di KPK (Nurin-detik)
Jakarta - Usai menerima laporan Pimpinan Pusat Gabungan Pelaksana Konstruksi Nasional Indonesia (Gapensi) soal keterlibatan swasta dalam menjalankan program infrastruktur di program Nawa Cita, Wakil Presiden Jusuf Kalla (Wapres JK) langsung memanggil Menteri PUPR Basuki Hadimuljono. Basuki memberi klarifikasi soal laporan Gapensi.

Pagi tadi Gapensi menemui Wapres JK dan meminta agar proyek infrastruktur pemerintah di bawah Rp 100 miliar diserahkan ke pengusaha. Menurut Basuki apa yang disampaikan Gapensi sudah berjalan.

"Sudah berjalan sebenarnya cuma mungkin di tertulis mau saya bikin," ujar Basuki usai menemui Wapres JK di Kantor Wapres, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Senin (28/5/2018).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Basuki menjelaskan kebijakan soal proyek di bawah Rp 100 miliar yang diserahkan ke swasta tidak dibuat dalam bentuk peraturan menteri. Aturan tersebut hanya berbentuk surat edaran, dan sudah berjalan.

"Sudah (berjalan) sekarang kan BUMN nggak ada yang di bawah Rp 100 miliar, apalagi di PU, itu di jalan di Bina Marga itu sudah dominan swasta," katanya.

Yang jelas, Basuki tidak menampik jika ada BUMN yang mengelola proyek di bawah Rp 100 miliar.

"Mungkin satu atau dua BUMN yang kecil-kecil, Istaka Karya yang baru mati suri itu, baru mau bangkit," tuturnya.

"Di bawah Rp 100 miliar kebanyakan BUMN sudah nggak ambil lagi," lanjutnya.

Basuki juga menepis pernyataan Sekjen Gapensi Andi Rukman Karumpa yang menyebut 147.000 pelaku konstruksi hanya 1 persen yang dilibatkan dalam proyek pemerintah.

"Nggak, nggak, kalau di PU pasti nggak betul, kalau saya kasih data-datanya pasti kaget," ucapnya.

Saat dimintai jumlah datanya, Basuki mengaku belum dapat menyebutkan, namun menurutnya lebih dari 70 persen proyek jalan khususnya di Bina Marga sudah dikelola swasta.

"Wah lebih dari 70 persen, kalau di jalan. Iya (proyek) jalan, untuk air juga gitu, kecuali bendungan. Bendungan itu tidak ada swasta yang bisa berdiri sendiri,ada aturan LKPP, PERPRES. Tapi kalau 8 bendungan selesai tahun 2018 ini, kan semua KSO-KSO swasta, BUMN, KSO, BUMN, KSO, swasta," tuturnya. (nvl/hns)

Hide Ads