"RDG BI tanggal 30 Mei 2018, memutuskan untuk menaikkan BI 7 days reverse repo rate 25 bps jadi 4,75%," ungkap Gubernur BI Perry Warjiyo di Kantor BI, Jakarta Pusat, Rabu (30/5/2018).
Sementara itu, untuk suku bunga deposit facility juga naik 25 bps menjadi 4% dan suku bunga lending facility naik menjadi 5,5%.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"BI akan terus mengkalibrasi perkembangan ekonomi keuangan baik domestik maupun global untuk memanfaatkan ruang untuk suku bunga secara terukur," tambahnya.