Darmin mengatakan keputusan tersebut nantinya akan diatur melalui peraturan menteri perdagangan (Permendag).
"HET akan diturunkan. Iya (Permendag) sudah diputuskan di rapat Rp 500," kata Darmin di Kementerian Koordinator Perekonomian, Jakarta, Rabu (30/5/2018).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Deputi II Struktur Organisasi Deputi Bidang Koordinasi Pangan dan Pertanian Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Musdhalifah Machmud membenarkan penurunan HET beras medium.
"HET disiapkan Kemendag, yang pasti memang diputuskan untuk mengevaluasi HET untuk diturunkan harga beras medium, tapi kita tunggu saja keputusan Mendag (Menteri Perdagangan) mereka yang evaluasinya," ujar Musdhalifah kepada detikFinance.
Sementara itu, Direktur Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan Tjahja Widayanti menyampaikan saat ini pihaknya sedang melakukan pembahasan. Ia memperkirakan keputusan tersebut akan selesai pekan depan.
"Pastinya akan dibahas dulu. Minggu depan mungkin (selesai)," katanya kepada detikFinance.
Berikut daftar HET beras medium:
Jawa, Lampung, Sumatera Selatan, Sulawesi, Bali dan NTB: Rp 9.450/kg
Sumatera lainnya, NTT, dan Kalimantan: Rp 9.950/kg
Maluku dan Papua: Medium Rp 10.250/kg (hns/hns)