Menurut Direktur Operasional II PT Jasa Marga Subakti Syukur pihaknya mengusulkan diskon tarif tol dilaksanakan selama empat hari, yakni di dua hari sebelum Lebaran dan dua hari sesudah Lebaran.
"Lagi dibicarakan dengan pemerintah penerapan diskon tarif. Tadi Jasa Marga mengusulkan itu empat hari, masing-masing 10%," katanya di Media Center Jasa Marga, Cikarang, Jawa Barat, Kamis (31/5/2018).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Langkah ini, kata Subakti, dilakukan guna mengurangi padat arus lalu lintas di jalan tol. Sebab pengendara bisa memiliki pilihan waktu lain untuk berangkat atau pulang mudik.
"Dan hari ini kita purpose diskon dua hari sebelum Lebaran dan dua hari setelah Lebaran dan kita tempatkan dua hari itu biar nggak di puncaknya, biar menyebarkan (arus lalu lintas)," imbuhnya.
Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) sendiri telah menemui pihak Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) pagi ini. Pertemuan membahas rencana pemberian diskon tarif tol saat Lebaran.
Sementara itu, Menteri PUPR Basuki Hadimuljono beberapa waktu lalu mengatakan akan segera mengeluarkan Surat Keputusan (SK) untuk pemberian diskon tarif tol tersebut. Saat ini pun pihaknya masih melakukan diskusi dengan Badan Usaha Jalan Tol (BUJT).
"Nanti tinggal saya buat SK," katanya.