Sudah Siap Mudik? Jangan Lupa Beli Asuransi Perjalanan

Sudah Siap Mudik? Jangan Lupa Beli Asuransi Perjalanan

Sylke Febrina Laucereno - detikFinance
Selasa, 05 Jun 2018 11:23 WIB
Foto: Pradita Utama
Jakarta - Musim pulang kampung atau mudik tinggal sebentar lagi. Agar sampai ke kampung halaman dengan selamat pemudik harus berhati-hati dalam perjalanan. Ini berlaku untuk pemudik yang menggunakan kendaraan pribadi maupun kendaraan umum.

Ketua umum Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) Hendrisman Rahim menjelaskan sebelum melakukan perjalanan ke kampung halaman ada baiknya melengkapi diri dengan perlindungan asuransi.

Pasalnya perjalanan baik menggunakan kendaraan pribadi atau kendaraan umum memiliki risiko kecelakaan. Dia mengungkapkan pemudik yang sudah memiliki polis asuransi jiwa harus memastikan bahwa ia sudah ter-cover beberapa risiko seperti kecelakaan dan kematian.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kalau sudah punya polis asuransi jiwa tidak usah beli asuransi lagi. Tapi kalau belum punya bisa beli asuransi lagi yang personal accident (PA) yang masa berlakunya mulai dari tujuh hari, atau selama mudik," kata Hendrisman kepada detikFinance, Selasa (5/6/2018).


Dia mengungkapkan, dengan asuransi yang dibeli selama mudik tersebut pemudik bisa mendapatkan uang pertanggungan jika ia mengalami kecelakaan saat perjalanan.

"Kan tidak ada yang mau celaka, tapi dengan asuransi risiko-risiko itu bisa teralihkan. Jadi kalau beli PA yang jangka waktunya selama arus mudik dan dia kecelakaan ia akan dapat uang pertanggungan asuransi di luar Jasa Raharja," ujarnya.

Dengan momen mudik ini, dia yakin penjualan asuransi perjalanan mudik bisa membuat pengenalan produk asuransi semakin luas. Sebab hal itu bisa memancing para pemudik yang membeli asuransi untuk menjajal produk asuransi lainnya.

(ang/ang)

Hide Ads