Darmin menyebut pentingnya persoalan lahan ini lantaran termasuk salah satu pilar dalam kebijakan pemerataan ekonomi.
"Yang kita bicarakan hari ini pilar satu, lahan. Di pilar satu itu sebenarnya mengenai lahan. Ada satu tema besar yang sudah dimuat di dalam RPJMN (Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional), yaitu reforma agraria, dan ini mengenai lahan," kata Darmin di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan, Selasa (5/6/2018).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saya ingin jelaskan ada banyak isinya, bukan hanya redistribusi lahan, itu ada. Ada juga transmigrasi, itu redistribusi juga. Tapi reforma agraria ada 3 pilar besar, satu TORA (Tanah Objek Reforma Agraria), kedua perhutanan sosial, ketiga moratorium," jelasnya.
Moratorium yaitu diberikannya izin pelepasan lahan baru dari hutan untuk perkebunan sawit. Namun saat ini payung hukum berupa perpes atau inpresnya belum keluar.
"Tapi begitu keluar akan berlaku 2, 3 tahun, pemerintah akan jalankan pilar ketiga di mana semua perkebunan kelapa sawit yang selama ini sudah terbit akan dievaluasi ulang kembali. Ada banyak, kita ingin mendudukannya dengan benar sehingga mestinya cocok satu kebun dengan apa yang diklaim satu perusahaan," jelasnya.
Selanjutnya mengenai perhutanan sosial, kata Darmin saat ini sudah berjalan.
"Di Jawa sudah dijalankan di mana tanah tanah Perhutani, tanah negara yang dikelola Perhutani itu, karena reforma agraria di Jawa tidak mudah, redistribusi tanah, jadi yang paling banyak adalah beri akses kepada masyarakat," ujarnya.
Masyarakat boleh mengusahakan lahan tersebut selama 30 tahun, namun dievaluasi setiap 5 tahun untuk memastikan lahan tersebut benar-benar diusahakan.
"Selain itu model perhutanan sosial itu juga kita arahkan untuk kluster, kelompok. Jadi tidak serabutan di satu sisi ada kebun jagung, di tengah ada sengon, dimana ada kedelai, macam macam, nggak begitu. Harus ada kesepakatan diantara yang mendapat akses, mau tanam apa dan sebagainya," ujar Darmin.
Dalam rapat ini hadir pula Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya, Menteri Agraria dan Tata Ruang Sofyan Djalil, dan Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko. Selaku peserta rakernas yakni gubernur atau yang mewakili dari 26 provinsi. (hns/hns)