Namun lagi-lagi Menteri BUMN Rini Soemarno masih tidak bisa hadir mewakili kementerian yang dipimpinnya. Kehadiran Rini pun diwakili oleh Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto.
Hari ini agenda rapat Komisi VI dan Kementerian BUMN dijadwal selama 2 kali. Pertama pada pukul 10.00 WIB membahas RKA K-L dan RKP K-L tahun anggaran 2019.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namun karena bertentangan dengan agenda lainnya, Airlangga terpaksa meninggalkan ruang rapat dan tidak bisa mengikuti agenda rapat kedua pada pukul 13.00 WIB yakni membahas kinerja Kementerian BUMN.
Rapat kedua pun dilanjutkan oleh jajaran eselon I Kementerian BUMN. Turut hadir Sekretaris Kementerian BUMN Imam Apriyanto Putro, Deputi Bidang Usaha Pertambangan, Industri Strategis dan Media Fajar Harry Sampurno, dan Deputi Bidang Usaha Konstruksi dan Sarana dan Prasarana Perhubungan Ahmad Bambang.
Turut hadir pula Deputi Bidang Restrukturisasi dan Pengembangan Usaha Aloysius Kiik, Deputi Bidang Usaha Jasa Keuangan, Jasa Survei dan Konsultan Gatot Trihargo serta
Deputi Bidang Usaha Energi, Logistik, Kawasan dan Pariwisata Edwin Hidayat Abdullah
Sekedar informasi, Rini Soemarno selaku Menteri BUMN dilarang menghadiri rapat kerja (raker) di DPR, termasuk dengan mitra kerjanya di Komisi VI sejak 2015.
Pelarangan ini berlaku sejak Pansus Angket Pelindo II menyerahkan hasil rekomendasinya ke Paripurna DPR pada 23 Desember 2015.
Salah satu poin pansus itu adalah meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberhentikan Rini dari jabatan Menteri BUMN. Turunan dari rekomendasi itu, Plt Ketua DPR saat itu Fadli Zon diminta melarang Rini hadir ke DPR.
Praktis hingga kini, Rini tak bisa ke DPR, termasuk membahas program kerja dan anggaran Kementerian BUMN. (zlf/zlf)