Usai rapat, Direktur Operasi PT Garam (Persero) Hartono menjelaskan pembahasan kali ini merupakan lanjutan dari pembicaraan sebelumnya soal izin lahan seluas 225 ha di Kupang. PT Garam akan menggunakan lahan seluas itu untuk mengembangkan garam industri.
"Semuanya tadi meng-clear-kan ya, PT Garam dapat 225 hektar. Sudah ada kesepakatan bahwa Bupati, Menko Kemaritiman dan ATR/BPN bahwa PT Garam dan BPPT akan membangun garam industri di lahan yang 225 ha," ujar Hartono di kantor Kementerian Koordinator Kemaritiman, Selasa (5/6/2018).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tinggal nanti ada pertemuan lagi Kamis atau Jumat di Kupang untuk mengkerucutkan masalah yang selama ini berkembang," lanjut Hartono.
Dia menambahkan masih ada persyaratan yang harus dipenuhi PT Garam mengembangkan garam industri di Kupang, salah satunya rekomendasi bupati
"Tapi ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi karena persyaratan itu salah satunya harus ada rekomendasi bupati, itu yang harus di clear kan dulu. Kalau rekomendasi dari pak bupati sudah keluar, nah pengukuran, resmi HGU baru bisa dikeluarkan. Kita baru bisa bergerak paralel baru nanti Amdal, Amdal kan butuh waktu lama juga 6 bulan," jelas Hartono. (hns/hns)