THR PNS Pusat Sudah Cair Rp 9,8 Triliun

THR PNS Pusat Sudah Cair Rp 9,8 Triliun

Hendra Kusuma - detikFinance
Jumat, 08 Jun 2018 13:30 WIB
Foto: Rachman Haryanto
Jakarta - Kementerian Keuangan mencatat anggaran tunjangan hari raya (THR) untuk pegawai negeri sipil (PNS) di pusat sudah cair sebesar Rp 9,80 triliun.

Dirjen Perbendaharaan Marwanto Harjowiryono mengatakan angka yang sudah cair itu setara 88,9% dari total anggaran THR PNS.

"Jumlah SPM (surat perintah membayar) yang diajukan satker ke KPPN telah dicairkan sebesar Rp 9,80 triliun atau 88,9% dari proyeksi total PNS THR," kata Marwanto saat dihubungi detikFinance, Jakarta, Jumat (8/6/2018).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Marwanto menyebut, jumlah tersebut THR merupakan realisasi per 7 Juni 2018. Adapun, satker yang telah menyampaikan SPM sebanyak 15.171 dari 15.175 satker yang memiliki alokasi belanja pegawai.

"Ini untuk PNS aktif, sudah termasuk TNI, Polisi," jelas Marwanto.


Sedangkan pembayaran THR untuk para pensiunan PNS sudah mencapai Rp6,50 triliun atau sebesar 97,5%. Angka ini per 7 Juni 2018.

"Pembayaran THR pensiunan yang dibayarkan melalui PT Taspen dan PT Asabri yang disalurkan melalui bank atau pos penyaluran kepada penerima pensiun," tutup dia. (hns/hns)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads