Artinya setiap perjalanan di gerbang tol telah ditentukan waktunya, bila melebihi durasi, maka kartu uang elektronik tak bisa digunakan oleh para pengendara.
Lantas, bagaimana penjelasannya? Apa dampaknya kepada pengendara? Simak berita selengkapnya.
Aturan Sudah Berlaku Sejak Lama
Foto: Grandyos Zafna
|
"Jadi kalau transaksi itu kan ada awal, kita tap di gerbang masuk, kemudian tap lagi di gerbang keluar. Itu ada jangka waktu limitnya, misalnya di Purbalenyi maksimal tidak boleh lebih dari empat jam," kata Reza kepada detikFinance, Jakarta, Senin (11/6/2018).
Reza mengatakan, bila durasi berada di dalam tol lebih lama dari yang ditentukan, maka kartu uang elektronik tidak akan terbaca oleh sistem. Sehingga, pembayaran atau transaksi di gerbang tol dilakukan secara manual.
"Jadi kalau lebih, ya kita transaksinya secara manual. Tapi nggak ada pemotongan saldo apapun, nggak ada denda dan sanksi tidak ada, jadi cuma bayar secara manual saja dengan petugas," katanya.
Bantu Pengaturan Kondisi Lalu-lintas
Foto: Sudirman Wamad
|
Dengan adanya aturan ini, maka kepadatan di rest area yang biasa terjadi saat musim mudik bisa terjaga.
"Jadi memang istirahat di rest area agar secukupnya tidak berlama-lama karena harus berbagi dengan pengguna lain yang ingin memanfaatkan," katanya kepada detikFinance.
Dia mengatakan, bahwa walaupun kartu uang elektronik tidak bisa berfungsi jika terlalu lama, namun saldo uang elektronuk itu sendiri tak akan terpotong.
"Uang elektronik akan berkurang bila digunakan dan sebaliknya tidak berkurang jika tidak digunakan," jelasnya.
Saldo e-Money Tak Dipotong, Tapi Harus Bayar Manual
Foto: Grandyos Zafna
|
Hanya saja karena kartu tidak dapat digunakan maka pengguna jalan harus menjalankan transaksi secara manual, yakni menggunakan uang cash.
"Jadi kalau waktunya lebih, ya kita transaksinya secara manual. Tapi nggak ada pemotongan saldo apapun, nggak ada denda dan sanksi tidak ada, jadi cuma bayar secara manual saja dengan petugas," katanya.
Reza memastikan, bahwa saldo dalam uang elektronik tidak akan hangus atau terpotong. Dia menjelaskan, uang elektronik tidak dapat digunakan bila terlalu lama lantaran data asal gerbang tol (GT) saat masuk tidak terbaca. Sehingga transaksi harus dijalankan manual dan dibantu petugas.
"Kenapa (kartu) tidak bisa dibacakan itu karena data asal gerbang untuk sistem pengoperasian tertutup tidak bisa dibaca. Otomatis kan tidak bisa digunakan. Kalau transaksinya tetap berjalan, nanti dibantu sama petugas," kata dia.
Tujuan dari Aturan
Foto: Dikhy Sasra
|
Dia menjelaskan, durasi perjalanan dari setiap tol sendiri berbeda-beda. Tergantung pihak Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) yang menetapkannya dengan perhitungan masing-masing, mulai dari kondisi serta karakteristik dari jalan tol itu sendiri.
Dia mengatakan bahwa pengaturan ini dilakukan untuk menjaga uang elektronik digunakan sesuai dengan peruntukannya. Selain itu, aturan ini juga sebagai fungsi kontrol dari BUJT terhadap tol yang dikelolanya.
"Jadi untuk monitoring, karena masuk dengan keluar juga harus monitor. Petugas kan juga punya hak untuk validasi kalau terlalu lama di jalan tol bisa dicek," katanya.
Halaman 2 dari 5