Penerapan Tarif Tol JORR Jauh Dekat Rp 15.000 Ditunda

Penerapan Tarif Tol JORR Jauh Dekat Rp 15.000 Ditunda

Achmad Dwi Afriyadi - detikFinance
Selasa, 19 Jun 2018 16:58 WIB
Foto: Puti Aini Yasmin
Jakarta - Integrasi transaksi Tol Jakarta Outer Ring Road (JORR) kembali ditunda. Padahal, integrasi tol ini rencananya diterapkan pada pukul 00.00 WIB, Rabu (20/6/2018).

Penerapan integrasi ini sebenarnya juga sudah mundur dari rencana awal yakni tanggal 13 Juni 2018. Corporate Secretary PT Jasa Marga (Persero) Tbk, Agus Setiawan, menjelaskan, penundaan ini berdasarkan perintah Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

"Kami mendapat instruksi dari Kementerian PUPR bahwa untuk implementasinya dilakukan pengunduran," kata Agus saat dihubungi detikFinance di Jakarta, Selasa (19/6/2018).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dia menuturkan, penundaan ini menimbang saat ini libur Lebaran. Sehingga, perhatian ditujukan untuk menyukseskan arus mudik.

"Jadi infonya karena kondisi yang di Jabodetabek ini masih dalam kondisi arus mudik belum balik, jadi meski sosialisasi sudah dilakukan kan cukup lama, baik melalui media, rilis, spanduk semua sudah dilakukan. Tapi dengan pertimbangan bahwa kondisi warga Jabodetabek ini masih banyak di luar kota dan konsentrasinya Lebaran," jelas Agus.

Yang jelas, Agus belum bisa memastikan sampai kapan penundaan tersebut. Dia mengatakan, Kementerian PUPR akan segera mengeluarkan pernyataan resmi.

"Sudah 99% ditunda, tinggal menunggu informasi formilnya, jadi saat ini infonya akan ada rilis, cuma tapi kita tunggu saja," ujarnya.

Seandainya kebijakan tarif Tol JORR jauh dekat sama berlaku pada Rabu (20/6/2018), maka tarif kendaraan golongan I Rp 15.000, tarif kendaraan golongan II Rp 22.500, dan tarif kendaraan golongan IV dan V Rp 30.000. (hns/hns)

Hide Ads