Kepala Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Kementerian PUPR Herry Trisaputra Zuna mengatakan angka Rp 15.000 didapat dari perhitungan rata-rata panjang perjalanan yang dilalui di sepanjang JORR atau average trip length (ATL) dikali panjang ruas tol secara keseluruhan dan kemudian dibagi jumlah kendaraan yang melewati ruas JORR. Panjang perjalanan rata-rata tersebut ialah 17,6 kilometer (km).
Nantinya, pengguna jalan tol jarak pendek yang membayar lebih mahal sebagai bentuk subsidi kepada pengguna jalan tol jarak jauh. Herry memastikan, bahwa subsidi tersebut tidak diterima pihak BUJT.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia mengatakan bahwa pemerintah menjaga nilai keuntungan yang akan didapat oleh pihak BUJT. Dengan begitu, pihak BUJT tidak dapat mengambil keuntungan lebih dari adanya penerapan integrasi transaksi ini.
Herry juga mengatakan apabila BUJT mendapatkan keuntungan lebih, maka keuntungan tersebut harus dikembalikan kepada publik. Namun, dia tidak menjelaskan secara rinci bentuk pengembalian yang dimaksud.
"Akibat kebijakan ini, BUJT tidak menperoleh winfall atau memperoleh pendapatan. Hari ini pendapatan sekitar Rp 2,85 triliun setahun di JORR untuk semua (BUJT)," kata Herry.
"Jadi, kalau (keuntungan) lebih, ini harus dikembalikan kepada publik lagi. Nanti ada pertanggungjawaban atas penggunaan uang tersebut," tutupnya.
Baca juga: Jokowi Resmikan Tol Rembang-Pasuruan Besok |