Beredar Surat Pengangkatan Honorer, Pemerintah: Jangan Terkecoh Hoax

Beredar Surat Pengangkatan Honorer, Pemerintah: Jangan Terkecoh Hoax

Fadhly Fauzi Rachman - detikFinance
Senin, 25 Jun 2018 10:20 WIB
Foto: Rachman Haryanto
Jakarta - Kabar bohong atau hoax penetapan formasi tenaga honorer untuk pengangkatan CPNS kembali beredar. Kementerian PAN-RB menegaskan bahwa tidak pernah menerbitkan laporan penetapan e-formasi tenaga honorer, pegawai tidak tetap, pegawai tetap non-PNS, dan tenaga kontrak pengangkatan CPNS tahun 2016-2019.

"Kami kembali menegaskan bahwa hal itu tidak benar. Jangan sampai terkecoh hoax," ujar Kepala Biro Hukum, Komunikasi dan Infomasi Publik Kementerian PANRB, Herman Suryatman di Jakarta, Senin (25/6/2018).


Herman mengimbau seluruh masyarakat agar tidak mudah percaya dengan kabar yang tidak jelas sumbernya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Waspada dan selalu mengecek kebenaran setiap informasi ke sumber resmi. Silahkan up date berbagai informasi tentang pendayagunaan aparatur negara di website resmi menpan.go.id," tegasnya.

Herman menjelaskan, berita yang beredar di media sosial itu seolah-olah dikeluarkan Kementerian PAN-RB pada 1 November 2017. Isinya, berupa kuota formasi dari sejumlah instansi pemerintah pusat serta pemda yang ditetapkan dalam e-formasi. Informasi tersebut menyebutkan Kanreg, kode cepat, nama instansi, formasi, usul masuk, dan ditetapkan.

"Tidak jelas apa maksud pembuat surat tersebut menyebarkan berita bohong itu melalui media sosial, karena Kementerian PANRB tidak pernah menerbitkan kebijakan e-formasi untuk non CPNS. Jelas ada motif tidak baik dibalik penyebarannya. E-formasi sendiri merupakan usulan dari instansi pemerintah untuk formasi CPNS, hanya pihak berwenang yang bisa mengakses e-formasi," jelasnya.


Beberapa waktu yang lalu, kata Herman, juga telah beredar juga persyaratan dan pemberkasan usulan CPNS di daerah dari tenaga honorer di kabupaten di Indonesia yang dikeluarkan oleh BKN. Namun BKN telah mengkonfirmasi bahwa informasi tersebut hoax.

"Berdasarkan pengalaman, beredarnya hoax seperti itu berujung aksi penipuan CPNS. Jadi berhati-hatilah," tutur Herman. (fdl/dna)

Hide Ads