Kepala Divisi Penilaian Perusahaan I BEI, I Gede Nyoman Yetna mengatakan, keputusan itu merujuk pada surat Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) pada 22 Juni 2018 yang menyatakan penundaan pembayaran bunga ke-16 atas obligasi I TAXI 2014.
"Maka Bursa memutuskan untuk melakukan penghentian sementara perdagangan efek saham dan obligasi TAXI dan TAXI01," tuturnya dalam keterbukaan informasi, Senin (25/6/2018).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Bursa pun meminta pihak yang berkepentingan untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan oleh TAXI.
Sebelumnya TAXI juga pernah telat membayar utang bunga obligasinya yang telah lewat jatuh tempo pada 26 Maret 2018. Pemeringkat Efek indonesia (Pefindo) pun menurunkan peringkat obligasi TAXI yang diterbitkan 2014 dari BB- menjadi D atau default karena gagal bayar.
Namun akhirnya pada April 2018 perusahaan telah membayar utang bunga tersebut. BEI pun mencabut suspensinya kala itu.
Pada saat yang sama Pefindo juga menurunkan peringkat korporasi TAXI dari BB- menjadi SD atau selective default. Obligor yang mendapatkan rating SD artinya telah gagal untuk membayar satu atau lebih dari kewajiban keuangannya ketika jatuh tempo, tetapi akan terus melakukan pembayaran tepat waktu pada kewajiban lainnya.
Pada 2014, Express Tansindo Utama telah menerbitkan obligasi dengan nilai Rp 1 triliun. Obligasi dengan kupon 12,25% per tahun ini jatuh tempo pada 24 Juni 2019.
Baca juga: Tuna Netra Kini Lebih Mudah Beli Saham |