27 Juni Libur Nasional, Bursa Saham Tetap Buka

27 Juni Libur Nasional, Bursa Saham Tetap Buka

Danang Sugianto - detikFinance
Senin, 25 Jun 2018 17:09 WIB
Foto: Danang Sugianto/detikFinance
Jakarta - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) memutuskan untuk tidak meliburkan perdagangan saham pada 27 Juni 2018. Itu artinya transaksi saham tetap bisa dilakukan pada saat Pilkada Serentak 2018 dilangsungkan.

Keputusan itu sudah diumumkan oleh BEI melalui surat Pengumuman Operasional BEI pada 27 Juni 2018, No Peng-00504/BEI.OPP/06-2018.

"Bursa menginformasikan bahwa tanggal 27 Juni 2018 bursa tetap beroperasi secara normal dan pada tanggal tersebut dinyatakan sebagai hari bursa," kata Direktur BEI Sulistyo Budi dalam keterangan resmi, Senin (25/6/2018).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Sebelumnya pemerintah memastikan 27 Juni lusa merupakan libur nasional. Penetapan libur ini berkaitan dengan penyelenggaraan Pilkada Serentak 2018.

"Soal libur memang KPU mengusulkan agar ada satu libur pemilu. Tidak hanya di 171 daerah. Dan ini sudah disetujui," tutur Wiranto di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Jakarta Selatan, Senin (25/8/2018).

Wiranto mengatakan pengesahan 27 Juni sebagai libur nasional ini nantinya akan berlandaskan perpres. Perpres yang dimaksud akan segera disahkan. (dna/dna)

Hide Ads