Jakarta -
PT Pertamina (Persero) melakukan penyesuaian harga bahan bakar khusus (BBK). Beberapa harga bahan bakar mengalami kenaikan per 1 Juli 2018.
Dikutip laman Pertamina, Minggu (1/7/2018), harga Pertamax di Jakarta per 1 Juli sebesar Rp 9.500 per liter atau naik Rp 600 dibanding sebelumnya Rp 8.900 per liter.
Harga Pertamax Turbo naik menjadi Rp 10.700 per liter dari sebelumnya Rp 10.100 per liter. Harga Dexlite naik menjadi Rp 9.000 per liter dari sebelumnya Rp 8.100 per liter. Selanjutnya, Pertamina Dex naik Rp 500 dari Rp 10.000 menjadi Rp 10.500.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara, harga bahan bakar Pertalite, Pertamax Racing, dan Solar non subsidi tak mengalami perubahan harga.
Lantas, bagaimana tanggapan masyarakat? Apa alasan Pertamina menaikkan harga? Simak informasi selengkapnya.
Salah satu konsumen, Maman mengatakan dirinya mungkin bakal beralih mengonsumsi Premium dari sebelumnya Pertamax. Kenaikan Pertamax sendiri sekitar Rp 600. Hal itu dianggapnya cukup berpengaruh terhadap pengeluaran.
"Saya biasa pakai Pertamax. Naik Rp 600/liter lumayan banget. Kalau naik mungkin bisa beralih. Tapi kalau misal nggak lama naiknya masih di Pertamax," katanya ditemui di SPBU Pertamina Minang Kabau, Jakarta, Minggu (1/7/2018).
Konsumen lain, Firmansyah menyatakan akan mulai beralih ke Premium setelah Pertamax yang biasa dia konsumsi harganya naik.
"Kalau Pertamax naik sekarang sehari hari pakai Premium saja, tadinya Pertamax. Gara gara naik jadi pakai Premium," jelasnya.
Konsumen lain, Rino Setioadi juga berniat beralih dari Pertamax ke Premium atau Pertalite. Pasalnya harganya lebih murah.
"Mungkin bakal balik lagi ke Pertalite atau Premium. Sudah pasti cari yang murah. Kalau kita rakyat kecil istilahnya minta distabilkan," tambahnya.
Salah satu konsumen, Rino Setioadi menyatakan sebagai pengguna Pertamax, kenaikan harga tentunya menjadi beban tersendiri. Apalagi dia berprofesi sebagai driver ojek online (ojol) yang banyak mengkonsumsi BBM.
"Saya tukang ojol juga, keberatan kalau harganya naik. Kita sebagai masyarakat kecil keberatan, karena keadaan ekonomi lagi kayak gini, rakyat kecil menjerit. BBM naik nanti harga kebutuhan yang lain ikut naik," katanya ditemui di SPBU Pertamina Minang Kabau, Jakarta, Minggu (1/7/2018).
Konsumen lain, Firmansyah juga keberatan dengan naiknya harga Pertamax CS. Dirinya juga mengaku berprofesi sebagai driver ojek online.
"Saya keberatan apalagi saya kan ojol. ojol turun harganya, tapi BBM naik. Biasanya (tarif ojek) Rp 10.000 jarak 4-5 km, sekarang jadi Rp 8.400, sedangkan bensin naik," sebutnya.
VP Corporate Communication PT Pertamina (Persero) Adiatma Sardjito menjelaskan sejumlah faktor yang menjadi alasan menaikkan harga. Kenaikan harga sendiri untuk Pertamax Rp 600.
"Pertama alasannya kenapa (menaikkan harga), kan itu harga minyak dunia naik, dan faktornya 90% karena harga bahan bakunya ya. Kita kan sudah net oil importir. Itu yang pertama," katanya saat dihubungi detikFinance, Jakarta, Minggu (1/7/2018).
Dia pun menjelaskan dalam 3 bulan terakhir harga minyak dunia belum stabil. Jika dihitung rata-rata selama kurun waktu tersebut harganya sudah di atas US$ 70/barel.
"Rata rata sudah di atas US$ 70an dalam 3 bulan ya. (Harga minyak dunia) memang belum stabil kan. Bisa naik bisa turun kita ambilnya rata rata," jelasnya.
Alasan kedua, kata dia karena badan usaha memang boleh menyesuaikan harga BBM untuk jenis Pertamax dan jenis bahan bakar umum lainnya. Berbeda dengan Premium yang harganya ditetapkan oleh pemerintah.
"Yang kedua aturannya memang kalau Pertamax itu boleh dinaikkan, ditentukan oleh badan usaha setelah mendapat izin dari pemerintah, dalam hal ini Kementerian ESDM," sebutnya.
VP Corporate Communication Pertamina Adiatma Sardjito menyebut seperti di Provinsi Maluku dan Maluku Utara, harga Pertamax turun.
"Cuma Maluku saja (yang harganya turun), yang Indonesia timur. Yang lain semua ada kenaikan. Maluku, Maluku Utara (turun)," katanya saat dihubungi detikFinance, Jakarta, Minggu (1/7/2018).
Dikutip dari situs resmi Pertamina, per 1 Juli harga Pertamax di Maluku dan Maluku Utara adalah Rp 9.700/liter. Sebelumnya pada 1 Juni, masing-masing Rp 10.250, dan Rp 11.750.
Adiatma menjelaskan alasan penurunan harga, diantaranya mempertimbangkan daya beli di sana, dan konsumsinya.
"Ya kita menyesuaikan dengan daya beli, konsumsi juga sih," sebutnya.
Namun, bukan berarti daya beli masyarakat di dua provinsi tersebut paling rendah di Indonesia.
Halaman Selanjutnya
Halaman