Direktur Jenderal Pajak Robert Pakpahan mengatakan, yang menjadi menarik dalam catatan penerimaan pajak itu adalah penerimaan PPh 21 yang naik 15,54% menjadi Rp 53,24 triliun. Di periode yang sama di tahun sebelumnya pertumbuhan PPh 21 hanya di bawah 1%.
"Pertumbuhan ini menggambarkan penerimaan karyawan dari sisi gaji meningkat. Ini harusnya penerimaan pegawai Indonesia juga meningkat," tuturnya di Ruang Banggar Gedung DPR, Jakarta, Senin (2/7/2018).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Korporasi bayar pajaknya lebih bagus, berarti kinerjanya juga bagus. Ini menunjukkan denyut perekonomian kita," tambahnya.
Dia menjabarkan kontribusi dari bidang usaha dari penerimaan pajak masih dari industri pengolahan sebesar Rp 135,44 triliun atau 30%. Namun pertumbuhan penerimaannya turun dari 18% menjadi 15%.
Kemudian ada dari industri perdagangan Rp 95,71 triliun atau 21,2%, pertambangan Rp 95,71 triliun atau 21,2%, pertambangan Rp 32,99 triliun atau 7,3%.
Kontruksi dan real estate Rp 29,4 triliun atau 6,5%, transportasi dan gudang Rp 17,06 triliun atau 3,8% dan sektor pertanian Rp 9,18 triliun atau 2%.