Penerimaan PPh 21 Rp 53,2 T, Dirjen Pajak: Gaji Orang RI Naik

Penerimaan PPh 21 Rp 53,2 T, Dirjen Pajak: Gaji Orang RI Naik

Danang Sugianto - detikFinance
Senin, 02 Jul 2018 12:27 WIB
Foto: Hasan Alhabshy
Jakarta - Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan mencatat dari awal tahun hingga Mei 2018 penerimaan pajak sudah mencapai Rp 484,50 triliun. Jumlah ini tumbuh 14,13% secara tahunan atau 34,02% dari target APBN 2018.

Direktur Jenderal Pajak Robert Pakpahan mengatakan, yang menjadi menarik dalam catatan penerimaan pajak itu adalah penerimaan PPh 21 yang naik 15,54% menjadi Rp 53,24 triliun. Di periode yang sama di tahun sebelumnya pertumbuhan PPh 21 hanya di bawah 1%.

"Pertumbuhan ini menggambarkan penerimaan karyawan dari sisi gaji meningkat. Ini harusnya penerimaan pegawai Indonesia juga meningkat," tuturnya di Ruang Banggar Gedung DPR, Jakarta, Senin (2/7/2018).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Selain itu, tambah Robert, PPh badan juga tumbuh signifikan yakni 26,97% menjadi Rp 104,37 triliun.

"Korporasi bayar pajaknya lebih bagus, berarti kinerjanya juga bagus. Ini menunjukkan denyut perekonomian kita," tambahnya.



Dia menjabarkan kontribusi dari bidang usaha dari penerimaan pajak masih dari industri pengolahan sebesar Rp 135,44 triliun atau 30%. Namun pertumbuhan penerimaannya turun dari 18% menjadi 15%.

Kemudian ada dari industri perdagangan Rp 95,71 triliun atau 21,2%, pertambangan Rp 95,71 triliun atau 21,2%, pertambangan Rp 32,99 triliun atau 7,3%.

Kontruksi dan real estate Rp 29,4 triliun atau 6,5%, transportasi dan gudang Rp 17,06 triliun atau 3,8% dan sektor pertanian Rp 9,18 triliun atau 2%.

(eds/eds)

Hide Ads