Wakil Ketua KEIN Arif Budimanta mengatakan inflasi yang rendah bukanlah tujuan dari perekonomian, meskipun inflasi mencerminkan laju perubahan harga komoditas yang terkendali.
"Di sisi lain inflasi juga berpeluang merepresentasikan daya beli yang melemah dan ini tentunya bukanlah kondisi yang baik sehingga pemerintah tidak boleh merasa di atas angin jika inflasi rendah," kata Arif dalam keterangan tertulis, Senin (2/7/2018).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hal ini tentunya mengindikasikan adanya pelemahan ekonomi yang terjadi. "Bisa jadi ekspektasi masyarakat terhadap perekonomian juga rendah sehingga mereka pun menahan spending-nya ketika Lebaran kemarin dan lebih meningkatkan saving-nya," ucapnya.
Terlebih, Arif menambahkan, saat ini perekonomian nasional tengah mengalami banyak tekanan. Seperti dari faktor eksternal, yaitu naiknya Fed fund rate dan perang dagang hingga nilai tukar rupiah yang terus tergerus terhadap dolar Amerika Serikat.
Menurutnya, dampak dari sentimen-sentimen itu pun mulai terasa, di antaranya yaitu tertahannya ekspansi industri dan melemahnya ekspor karena harga bahan baku kian tinggi hingga harga barang konsumsi yang terus meningkat.
"Kondisi-kondisi ini lebih penting diperhatikan ketimbang rendahnya capaian inflasi karena tujuan utama perekonomian adalah meningkatnya daya beli masyarakat dan terserapnya tenaga kerja. Kalau industri lemah tentunya berpengaruh terhadap upah dan tingkat pengangguran," jelas Arif.
Meskipun demikian, Arif mengatakan usaha pemerintah dalam mengendalikan nilai inflasi yang masih jauh dari target pemerintah 3,5% patut diapresiasi. Artinya usaha pemerintah dalam menjaga stabilitas harga pangan tercapai.
Sebelumnya, Badan Pusat Statistik merilis inflasi Juni 2018 sebesar 0,59%, lebih rendah 0,10 poin dibandingkan dengan inflasi periode yang sama pada tahun sebelumnya yang tercatat 0,69%.
Secara year on year inflasi Juni 2018 tercatat 3,12%. Adapun penyumbang inflasi terbesar yakni kelompok bahan makanan sebesar 0,88%, kelompok makanan jadi, minuman, rokok, dan tembakau sebesar 0,40%, dan kelompok sandang sebesar 0,36%. (mul/mpr)