Proyek kereta ringan pertama di Sumatera Selatan (Sumsel) ini dibangun sepenuhnya menggunakan dana APBN.
Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) LRT Sumsel Kementerian Perhubungan Suranto mengatakan pemenuhan nilai investasi LRT Palembang dengan APBN tertuang pada aturan dasarnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Aturan dasarnya itu Perpres Nomor 116 Tahun 2015 dan Perpres 55 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 116 Tahun 2015 tentang Percepatan Penyelenggaraan Kereta Api Ringan/Light Rail Transit di Provinsi Sumatera Selatan.
"Karena Perpres dasarnya untuk penggunaan APBN," kata Suranto saat dihubungi detikFinance, Jakarta, Kamis (5/7/2018).
Selain itu, penggunaan dana APBN juga sebagai bentuk dukungan perhelatan akbar Asian Games 2018 yang berlangsung di Jakarta-Palembang.
Suranto menyebut, nilai investasi LRT Palembang Rp 10,9 triliun ini juga turun dari nilai awal yang sebesar Rp 12,5 triliun. Penurunan pun dikarenakan hasil review konsultan supervisi LRT Sumsel.
"Biaya konstruksi ini diyakini telah sesuai dengan harga pasar," jelas dia.
Sebelumnya, proyek LRT Palembang telah mendapat kritik keras lantaran proyek ini dituding mengalami mark up. Tudingan itu berasal dari Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto.
Prabowo menilai proyek itu terlalu mahal karena nilainya di atas pembangunan LRT yang ada di dunia yakni US$ 8 juta per kilometer (km). Lalu, LRT pertama di Sumatera Selatan ini juga dianggap sebagai pemborosan negara oleh Anggota Banggar DPR Bambang Haryo. (ara/ara)