"Aku kasih transisinya paling nggak sampai enam bulan dari kemarin. Bulan kemarin, mungkin Mei ya," kata Siti di Kementerian Koordinator Perekonomian, Jakarta Pusat, Kamis (5/7/2018).
Siti menjelaskan, Freeport Indonesia memiliki beberapa masalah terkait lingkungan, seperti izin pinjam pakai hutan. Perizinan ini diberikan oleh kepala daerah setempat, yaitu gubernur.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain itu, masalah pembuangan limbah operasional pertambangan (tailing) juga menjadi sorotan KLHK. Limbah tailing Freeport Indonesia per harinya mencapai 250.000 ton per hari.
Metode pembuangan limbah tailing diminta menggunakan cara lain, misalnya dijadikan jalan dan kemudian dibahas lebih lanjut oleh Siti dan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono.
"Kalau tailing sampai 10.000 ton per jam misalnya dia punya teknologi apa, tapi kebijakan kita apa. Kan bisa jadi dibuat road based untuk jalan, kalau untuk jalan berarti Menteri PUPR dan Menteri LHK mesti duduk bareng bagaimana standardnya, bagaimana ngeberesinnya," ujar Siti. (ara/hns)