Telat Bayar Utang Bunga Obligasi, TPS Food akan Dipanggil BEI

Telat Bayar Utang Bunga Obligasi, TPS Food akan Dipanggil BEI

Danang Sugianto - detikFinance
Jumat, 06 Jul 2018 11:51 WIB
Foto: Rachman Haryanto
Jakarta - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) akan memanggil manajemen PT Tiga Pilar Sejahtera Food Tbk (AISA), guna mempertanyakan kemampuan perusahaan untuk membayar utang bunga obligasi dan sukuk ijarahnya.

Direktur Penilaian Perusahaan BEI, I Gede Nyoman Yetna Setia mengatakan, manajamen AISA mengumumkan tengah melakukan restrukturisasi. Meski begitu BEI tetap akan memanggil manajemen perusahaan.

"Tindakan kami tentunya hearing, memanggil mereka, wajib direksi hadir. Lalu kami akan tanyakan willingness (kesudian) mereka," tuturnya di Gedung BEI, Jakarta, Jumat (6/7/2018).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Salah satu upaya pemanggilan BEI nantinya untuk mengetahui kondisi laporan keuangan perusahaan, apakah masih tersedia kas perusahaan untuk membayar utang bunga tersebut.

"Misalnya laporan keuangan per Maret di sampaikan April bisa jadi di situ ada cash atau setara kas. Tapi setelah periode itu misalnya di Juli bisa jadi kondisinya berbeda. Jadi willingness penting namun kalau kondisi tentu kita harus tanyakan," tambahnya.



Sebelumnya dikabarkan AISA sudah telat melakukan pembayaran bunga ke-21 atas obligasi dan sukuk ijarah TPS Food I Tahun 2013.

Pembayaran bunga obligasi dan sukuk ijarah TPS Food I Tahun 2013 ke-21 jatuh pada 5 juli 2018 kemarin. Perusahaan diketahui belum membayarkan hingga saat ini.

Joko menegaskan bahwa perusahaan sedang mengupayakan proses restrukturisasi obligasi dan sukuk tersebut. Manajemen berjanji akan memberikan informasi kelanjutan proses tersebut.

TPS Food menerbitkan obligasi dan dan sukuk ijarah (sukuk) TPS Food I dengan nilai masing-masing Rp 600 miliar dan Rp 300 miliar pada 1 April 2013.

Obligasi dan sukuk ijarah ini akan jatuh tempo pada 5 April 2018 dengan tingkat suku bunga tetap 10,25%. Bunga dan fee ijarah dibayarkan setiap 3 (tiga) bulan.

Namun karena alasan keuangan, perusahaan mengajukan perpanjangan pembayaran obligasi hingga 12 bulan setelah tanggal jatuh tempo. Itu artinya perusahaan masih terus membayarkan bunga.

Perusahaan yang dulu bergerak di industri beras ini memang tengah mengalami permasalahan panjang. Awalnya ketika anak usahanya PT Indo Beras Unggul (IBU) yang dituding melakukan pengoplosan beras subsidi menjadi beras premium. Hal itu berujung dengan penjualan lini bisnis berasnya.

(eds/eds)

Hide Ads