Kemudian, Kemendag mengajukan tambahan anggaran Rp 814 miliar.
Wakil Ketua Komisi VI DPR, Dito Ganinduto menjelaskan, adanya tambahan anggaran tersebut maka total usulan anggaran Kemenperin di 2019 menjadi Rp 5,3 triliun.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sedangkan untuk Kemendag, dengan tambahan anggaran tersebut, maka total usulan anggaran untuk 2019 menjadi Rp 4,3 triliun. Selain Kemendag dan Kemenperin, Komisi VI DPR juga menyetujui usulan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Thomas Lembong untuk tambahan anggaran sebesar Rp 200 miliar.
Dengan tambahan Rp 200 miliar, maka total usulan anggaran untuk 2019 menjadi Rp 716 miliar. Selanjutnya usulan tambahan anggaran ini diajukan ke Badan Anggaran DPR.
"Selanjutnya, hasil penyempurnaan alokasi anggaran menurut fungsi, program, dan prioritas anggaran tahun 2019 akan kami sampaikan kepada Badan Anggaran untuk disinkronisasi sebagai bahan penyusunan RUU APBN Tahun Anggaran 2019," tutur Dito. (hns/hns)