DPR Setuju Mendag dan Menperin Tambah Anggaran, Ini Rinciannya

DPR Setuju Mendag dan Menperin Tambah Anggaran, Ini Rinciannya

Trio Hamdani - detikFinance
Senin, 09 Jul 2018 22:33 WIB
Foto: Trio Hamdani/detikFinance
Jakarta - Komisi VI DPR RI menyetujui usulan Menteri Perindustrian (Menperin) Airlangga Hartarto dan Menteri Perdagangan (Mendag) Enggartiasto Lukita menambah anggaran Kementerian Perindustrian (Kemenperin) dan Kementerian Perdagangan (Kemendag) di 2019. Kemenperin mengajukan tambahan anggaran sebesar Rp 2,5 triliun.

Kemudian, Kemendag mengajukan tambahan anggaran Rp 814 miliar.

Wakil Ketua Komisi VI DPR, Dito Ganinduto menjelaskan, adanya tambahan anggaran tersebut maka total usulan anggaran Kemenperin di 2019 menjadi Rp 5,3 triliun.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Komisi VI DPR RI menyetujui usulan tambahan anggaran Kementerian Perindustrian Rp2.577.300.000.000," kata Wakil Ketua Komisi VI Dito Ganinduto selaku pimpinan raker membacakan hasil kesimpulan raker, Senin (9/7/2018).

Sedangkan untuk Kemendag, dengan tambahan anggaran tersebut, maka total usulan anggaran untuk 2019 menjadi Rp 4,3 triliun. Selain Kemendag dan Kemenperin, Komisi VI DPR juga menyetujui usulan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Thomas Lembong untuk tambahan anggaran sebesar Rp 200 miliar.

Dengan tambahan Rp 200 miliar, maka total usulan anggaran untuk 2019 menjadi Rp 716 miliar. Selanjutnya usulan tambahan anggaran ini diajukan ke Badan Anggaran DPR.

"Selanjutnya, hasil penyempurnaan alokasi anggaran menurut fungsi, program, dan prioritas anggaran tahun 2019 akan kami sampaikan kepada Badan Anggaran untuk disinkronisasi sebagai bahan penyusunan RUU APBN Tahun Anggaran 2019," tutur Dito. (hns/hns)

Hide Ads