Nilai Ganti Rugi Lahan Depo LRT Jabodebek Masih Jadi Perdebatan

Nilai Ganti Rugi Lahan Depo LRT Jabodebek Masih Jadi Perdebatan

Trio Hamdani - detikFinance
Rabu, 11 Jul 2018 15:36 WIB
Foto: Puti Aini Yasmin/detikFinance
Jakarta - Pembebasan lahan depo LRT Jabodebek di Bekasi Timur hingga kini belum tuntas. Masalahnya, warga yang menempati lahan tersebut keberatan dengan nilai ganti rugi yang ditawarkan.

"Iya kalau depo di Bekasi memang masih ada keberatan atas nilai ganti rugi," kata Dirjen Pengadaan Tanah Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR) Arie Yuriwin usai rakor di Kantor Kementerian Koordinator Kemaritiman, Jakarta, Rabu (11/7/2018).

Namun, dia tidak mengetahui persis berapa nilai ganti rugi lahan yang diminta oleh warga. Hanya saja, kini musyawarah masih terus dilakukan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Masih tahap musyawarah. (Nilai ganti rugi yang diinginkan), saya kebetulan nilai nggak tahu persis ya," sebutnya.



Ditemui di tempat yang sama, Dirjen Perkeretaapian Kementerian Perhubungan Zulfikri mengatakan nilai ganti rugi pembebasan lahan tersebut dikaji ulang.

"Disesuaikan, harus dilihat, dikaji lagi. Infonya mau dilihat lagi," ujarnya.

Dia juga menyampaikan, warga masih keberatan dengan nilai ganti rugi.

"Dianggapnya terlalu rendah. Harusnya konsultannya harus sudah berdasarkan pertimbangan macam-macam. Kan sudah ada panduannya untuk melakukan itu," tambahnya.



(eds/eds)

Hide Ads