Dirjen Pengadaan Tanah Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR) Arie Yuriwin mengatakan nantinya pemerintah akan memanfaatkan aset-aset lahan yang ada untuk dijadikan hunian bagi para PNS, TNI/Polri.
"Jadi contohnya misalnya kan di Kemayoran itu ada rumah susun. Nah rumah susun itu kan sudah kumuh, nah itu nanti kita revitalisasi yang tadinya 7 lantai kita revitalisasi jadi 12 lantai. Seperti itu," kata Arie kepada detikFinance, Jakarta, Rabu (11/7/2018).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kalau melihat yang sekarang, ya mungkin di Kemayoran bisa, di Jatinegara bisa. Aset-aset mungkin misalnya milik TNI, misalnya di Jakarta Timur kan TNI AU punya banyak lahan, nah itu nanti untuk perumahan TNI," jelasnya.
Walau begitu, Arie mengatakan untuk saat ini rencana itu masih dalam pembahasan. Untuk bisa merealisasikan rencana ini, maka pemerintah perlu aturan yang mendukung.
Arie memperkirakan, paling cepat rencana ini baru bisa mulai berjalan tahun depan. Sebab, pemerintah juga masih perlu menyiapkan anggaran yang berasal dari APBN.
"Kan ini masih dalam wacana, aturannya harus disiapkan dulu, nanti dari Menko Perekonomian yang siapkan. Kalau saya nanti pelaksanaan konsolidasi tanah dan pengadaan tanah," kata Arie.
"Kemarin kan baru pra, nanti akan dibentuk panitia tim. Anggarannya kan dari APBN, untuk tahun ini kan belum ada. Jadi setidak-tidaknya tahun depan," jelasnya (fdl/zlf)