Bos OJK: Bank Belum Perlu Menaikkan Suku Bunga

Bos OJK: Bank Belum Perlu Menaikkan Suku Bunga

Sylke Febrina Laucereno - detikFinance
Kamis, 12 Jul 2018 09:38 WIB
Foto: Wimboh Santoso (Foto: Ari Saputra/detikcom)
Jakarta - Bank Indonesia (BI) sudah meningkatkan suku bunga acuan sebesar 100 basis poin (bps) menjadi 5,25% dalam jangka waktu 2 bulan. Kenaikan ini akan diikuti oleh perbankan untuk bunga deposito dan bunga kredit.

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meminta kepada bank untuk tidak tergesa-gesa dalam menaikkan tingkat bunga. Karena, untuk mendapatkan keuntungan bank bisa dengan cara efisiensi.

"Kita selalu ngomong, you harus efisiensi ya, dalam rencana bisnis bank itu semakin baik. Bank belum perlu menaikkan bunga deposito dan bunga kredit. Karena likuiditas di pasar masih cukup banyak." kata Ketua OJK Wimboh Santoso di Gedung Radius Prawiro, Jakarta, Rabu (11/7/2018).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Saksikan juga video 'Berantas Rentenir, 'Asyik' Bakal Bikin Bank Tani':



Menurut dia, jika saat ini tidak ada bank yang memicu kenaikan bunga, maka bank lain tidak akan terpancing untuk menaikkan bunga deposito. "Biasanya kalau ada satu bank yang naikkan, masyarakat akan pindah kan ke bank itu. Jadi jangan sampai ada yang picu," ujarnya.

Dia mengungkapkan OJK sebagai regulator juga bekerja sama dengan pemerintah untuk meminta informasi dan memonitor perusahaan BUMN terkait kenaikan bunga deposito. Menurut Wimboh yang besar di perbankan adalah perusahaan BUMN dan biasanya meminta ada kenaikan bunga deposito.

"Kalau masyarakat kecil itu biasanya tidak punya ide kenaikan bunga. Ya uangnya sedikit dicuekin pasti sama bank tapi kalau perusahaan itu uangnya kan banyak," ujar dia.



Wimboh menjelaskan, bank juga harus terus meningkatkan efisiensi dengan menggunakan teknologi. Sehingga pengoperasian layanan bisa dilakukan tanpa tenaga manusia, ini bisa membuat biaya lebih murah dan bank bisa mendapatkan keuntungan meskipun bukan dari bunga.

Bos OJK: Bank Belum Perlu Menaikkan Suku Bunga
(zlf/zlf)

Hide Ads