"Dengan sistem padat karya tunai ini, turut membuka lapangan pekerjaan dan meningkatkan pertumbuhan ekonomi yang ada di desa. Dan uang yang digelontorkan bisa terus berputar di desa dan menghidupkan kembali ekonomi di desa," kata Eko dalam keterangan tertulis, Sabtu (14/7/2018).
Proyek pembangunan di Banyuasin sendiri yakni pengecoran jalan desa yang menelan anggaran sebesar Rp 284 juta dari dana desa dengan panjang 334 meter dengan lebar 3 meter dan tinggi 20 sentimeter. Selain itu, ada pula pembangunan Posyandu dengan anggaran sekitar Rp 73 juta dan pembangunan jamban sebanyak 30 Unit untuk 30 KK dengan anggaran sebesar Rp 68 juta.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sejumlah proyek itu dalam pelaksanaannya telah dilakukan secara swakelola atau padat karya tunai dengan memberikan upah bagi masyarakat desa yang bekerja sebesar 30% dari nilai proyek pembangunannya," ujarnya.
Eko menjelaskan, pengerjaan dari program padat karya tunai sendiri melibatkan warga setempat agar bisa langsung dirasakan manfaatnya.
Dari upah program padat karya tunai tersebut, Eko mengatakan masyarakat desa setempat akan mendapatkan sumber pendapatan baru dari proyek dana desa. Sehingga dari pendapatan tersebut bisa dipergunakan untuk pengeluaran sehari-hari, serta efeknya bisa menggerakkan perekonomian di desa tersebut.
"Pengerjaannya tidak boleh melibatkan kontraktor. Pengerjaannya harus dilakukan secara swakelola oleh masyarakat desa dan 30% dari nilai proyek tersebut wajib digunakan untuk membayar upah buat masyarakat yang bekerja. Dan harus dibayar harian atau mingguan. Serta untuk materialnya juga harus dibeli dari desa tersebut. Kalau tidak ada di desa, beli di tingkat kecamatan," pungkasnya.