Project Manager PT Citra Waspphutowa Dionisius Widiyanto mengatakan proyek ini sejatinya bisa rampung 1,5 tahun sejak dimulai pembangunannya pada akhir tahun 2014. Namun, ada sejumlah kendala yang membuat proyek ini mundur dari target.
Widiyanto mengatakan, lahan menjadi kendala untuk mengejar proyek ini rampung sesuai target.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia menjelaskan, masalah lahan ini pun bermacam-macam. Ada yang pemilik sahnya enggan melepas salah satunya disebabkan oleh masalah harga.
"Orang itu terbukti pemilik sah dan prosesnya identifikasi terus mau dilayani bayar, kalau yang bersangkutan belum mau juga sama saja belum ketemu kesepakatan pelepasan," ujarnya.
Saksikan juga video 'Demi Atlet Gak Ngaret, Beberapa Pintu Tol Ditutup':
Masalah lain ialah karena pemiliknya bersengketa. Lantaran, pemiliknya lebih dari satu pihak.
"Ada yang memang lebih dari satu pihak bersengketa kan juga nggak bisa diputusin walaupun dimediasi tak bisa diputus, dititipkan pengadilan," ujarnya.
Kemudian, ada juga permasalahan tanah wakaf. Tanah ini tidak bisa dibeli namun harus mencari pengganti dengan luasan yang sama. Tanah wakaf ini seperti diperuntukan untuk masjid dan kuburan.
"Kemudian makam itu, oke ini 500 meter kita gantikan 500 meter, tanah yang ada ini belum tentu tetangganya mau ditempati makam ya kan. Di Antasari itu luas 2.000 m2 nyari tanah di Jakarta 2.000 m2 untuk makam itu di mana, hal-hal seperti itu yang panjang prosesnya," tambah Deputi Project Manager Indra Purnadi.