Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan, Agus Susanto mengatakan Rakernas ini merupakan mensosialisasikan strategi BPJS untuk tahun 2017 hingga 2021.
"Acara Rakernas kita itu adalah membahas strategi apa-apa saja yang akan dilakukan di sisa tahun 2018, dan apa yang akan kita lakukan di tahun 2019," kata Agus usai menghadiri acara Rakernas di Golden Tulip Hollan Resort, Kota Batu, Jawa Timur, Rabu (18/7/2018).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Agus menjelaskan salah satu target lembaga yang dipimpinnya itu adalah meningkatkan kepersertaan hingga 16%. "Untuk 2019, target kepesertaan akan kami tingkatkan hingga 16%, dan total dana kelolaan juga akan ditargetkan tumbuh sebesar 23%," katanya.
Menurut Agus, dalam upaya memenuhi target pertumbuhan yang agresif, BPJS Ketenagakerjaan melakukan beberapa upaya yang mendukung hal tersebut.
"Untuk menopang pertumbuhan agresif itu ada tiga hal penting yang menjadi fokus kita. Yang pertama adalah yang terkait dengan sumber daya manusia, kemudian sistem manajemen, dan yang ketiga infrastruktur yang ada di BPJS Ketenagakerjaan itu," sambungnya.
Baca juga: BPJS Ketenagakerjaan Raih IHCA 2018 |
Lebih lanjut Agus mengatakan, persepsi masyarakat terhadap layanan BPJS Ketenagakerjaan telah berubah. Kini masyarakat menginginkan layanan yang lebih cepat, mudah, dan ada kepastian.
"Oleh karena itu BPJS Ketenagakerjaan mengembangkan kanal-kanal layanan kita, yang semula kita memiliki layanan berbasis fisik, sekarang kita mengembangkan kanal berbasis digital," jelasnya.
Agus juga mengatakan bahwa untuk mencapai target, harus ada sinergi antar seluruh elemen yang ada. Menurutnya hal ini menjadi peran penting dalam mencapai target yang ditentukan.
"Salah satu langkah untuk mencapai pertumbuhan agresif adalah melalui sinergi dalam semua aspek, antara lain hubungan kelembagaan, pengawasan dan pemeriksaan, pelayanan prima, infrastruktur TI yang mendukung, komunikasi yang terintegrasi, keuangan, investasi, SDM, dan kepesertaan itu sendiri," ujar Agus
Selain itu, Agus menjelaskan bahwa berdasarkan data indikator kinerja yang ada, BPJS Ketenagakerjaan sudah sesuai jalur, dalam hal ini sesuai dengan peta jalan yang ditetapkan. (mul/ang)