Direktur Utama Bank BTN Maryono mengatakan, penyesuaian bunga ini tak secara langsung merespons kenaikan suku bunga acuan dari Bank Indonesia (BI).
"Penyesuaian suku bunga karena berlaku di bulan Agustus, kita mempunyai strategi bahwa penyesuaian suku bunga tidak serta merta memberi dampak dari kenaikan 7 day reverse repo. Tapi akan kita teliti lagi mana-mana KPR yang stabil, mana-mana KPR yang dinaikkan," kata dia di Kantor Pusat BTN Jakarta, Rabu (17/7/2018).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Maryono mengatakan, kalaupun suku bunga naik, kenaikannya tidak tinggi. Dia bilang, suku bunga KPR naik maksimal 0,25%.
"Tapi secara prinsip, secara keseluruhan kenaikan KPR misalnya akan dinaikkan sangat rendah, maksimal 0,25%. Tapi itu berlaku di bulan Agustus nanti. Tidak semua jenis KPR dinaikkan," ungkapnya.
Maryono mengatakan, suku bunga KPR yang diberikan BTN beragam. Dia bilang, BTN masih memilih KPR mana yang akan dinaikkan bunganya.
"Kita ada yang 8,25%, 9% ada 9,5%," tutupnya.