Pria yang pernah menjabat Sekretaris Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Said Didu mengatakan dalam surat tersebut tertera aksi korporasi yang hendak dilakukan Pertamina terkait penyehatan keuangan perseroan.
"Kalau menjual aset berarti ada masalah besar pada keuangan Pertamina," katanya saat dihubungi detikFinance, Jakarta, Kamis (19/7/2018).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dengan aksi korporasi tersebut, kondisi keuangan Pertamina tidak bisa dibenahi dengan cara yang biasa. Melepaskan beberapa aset perseroan menjadi jalan keluar.
"Jadi kalau membaca suratnya Menteri BUMN berarti penyehatan keuangan Pertamina tidak bisa dengan cara biasa, sehingga ditempuh secara untuk mengerjasamakan atau melepaskan aset," lanjutnya.
Menurutnya aksi korporasi terkait pelepasan aset ini bisa berdampak negatif buat Pertamina. Pendapatan perseroan pun bisa berkurang.
"Kalau sudah melepaskan aset pasti kan yang dilepaskan aset produktif kan. Nggak mungkin aset idle (nganggur) kan. Pasti menghilangkan potensi peningkatan revenue (pendapatan) karena dibagi," sebutnya.
Said Didu menilai kondisi keuangan Pertamina saat ini disebabkan oleh tiga hal.
"Satu adalah meningkatnya harga minyak sehingga impornya dia naik. Kedua melemahnya nilai tukar (rupiah). Ketiga penugasan pemerintah yang uangnya tidak ada, itu adalah tentang Premium dan BBM satu harga. Jadi tiga itu penyebab keuangan Pertamina berat," tambahnya. (ara/ara)