Rencana Pertamina Jual Aset yang Bikin Heboh

Rencana Pertamina Jual Aset yang Bikin Heboh

Trio Hamdani - detikFinance
Jumat, 20 Jul 2018 07:28 WIB
Rencana Pertamina Jual Aset yang Bikin Heboh
Kantor Pertamina. Foto: Danang Sugianto/detikFinance
Jakarta - Beredar surat tentang penjualan aset PT Pertamina (Persero). Surat tersebut perihal Persetujuan Prinsip Aksi Korporasi untuk Mempertahankan Kondisi Keuangan PT Pertamina (Persero) bertanggal 29 Juni 2018.

Berdasarkan surat yang beredar, ada empat aksi korporasi yang bakal dilakukan Pertamina, termasuk menjual aset-asetnya ke pihak swasta. Surat ini ditandatangani oleh Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Rini Soemarno.

Dikutip detikFinance, Kamis (19/7/2018), Pertamina berencana melakukan share down aset-aset hulu selektif (termasuk namun tidak terbatas pada participating interest, saham kepemilikan, dan bentuk lain) dengan tetap menjaga pengendalian Pertamina untuk aset-aset strategis dan mencari mitra kredibel dan diupayakan memperoleh nilai strategis lain, seperti akses ke aset hulu di negara lain.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kedua, melakukan spin off bisnis RU IV Cilacap dan Unit Bisnis RU V Balikpapan ke anak perusahaan dan potensi farm in mitra di anak perusahaan tersebut yang sejalan dengan rencana Refinery Development Master Plan (RDMP).

Ketiga, Pertamina juga mengusulkan investasi tambahan dalam rangka memperluas jaringan untuk menjual BBM umum dengan harga keekonomian, seperti Pertashop.

Usulan terakhir adalah peninjauan ulang kebijakan perusahaan yang dapat berdampak keuangan secara signifikan dengan tidak mengurangi esensi dari tujuan awal.

Untuk mengetahui fakta lainnya, simak selengkapnya.
Pertamina (Persero) memberi keterangan resmi terkait beredarnya surat penjualan aset milik perseroan. Perusahaan pelat merah tersebut membenarkan pihaknya berencana melepas aset.

Rencana pelepasan aset perseroan yang diusulkan ke pemerintah selaku pemegang saham, sebagai rencana bisnis untuk meningkatkan kinerja portofolio bisnis Pertamina ke depan.

Aset yang rencananya akan dilepas, 100% merupakan milik Pertamina yang prosesnya telah diatur dalam Anggaran Dasar Perusahaan. Berdasarkan AD/ART, untuk melakukan pelepasan aset perlu dilakukan kajian yang komprehensif serta diputuskan oleh Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS).

Vice President Corporate Communication Pertamina Adiatma Sardjito menyampaikan surat yang diusulkan Pertamina kepada pemerintah masih berupa izin prinsip, yaitu perizinan kepada pemegang saham untuk melakukan kajian atas rencana-rencana aksi korporasi strategis Pertamina.

Lanjut dia, pelepasan aset merupakan upaya menyehatkan portfolio investasi, sehingga Pertamina tidak memiliki kecondongan risiko pada satu aset tertentu.

"Seperti pepatah don't put your eggs in one basket, di mana kita meminimalkan risiko berdasarkan kajian bisnis dan legal yang telah dilakukan dengan cermat," katanya dalam keterangan tertulis, Jakarta, Kamis (19/7/2018).

Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Rini Soemarno tak mempermasalahkan rencana PT Pertamina (Persero) menjual sebagian aset. Apalagi, kata Rini, Pertamina punya banyak aset.

"Pertamina itu korporasi, Pertamina itu punya aset banyak," kata Rini ditemui di Kantor Kementerian Koordinator Perekonomian, Jakarta, Kamis (19/7/2018).

Kata Rini, sebagai korporasi, Pertamina diberikan fleksibilitas untuk mempertimbangkan penjualan aset dengan tujuan menjaga kesehatan keuangan perseroan.

"Seperti yang saya katakan di surat itu bahwa kita memberikan fleksibilitas kepada direksi Pertamina untuk melihat, untuk mungkin bisa menurunkan kepemilikannya, untuk kepentingan makin memperkuat neraca keuangan Pertamina," jelasnya.

Rini juga menekankan, sekalipun Pertamina menjual sebagian asetnya, bukan berarti mereka kehilangan kontrol atas aset tersebut.

"Itu ditekankan betul bahwa kontrolnya tetap harus tetap ada di Pertamina, satu. Kedua bahwa proses penjualannya harus good corporate governance (GCG) dan transparan. Itu aksi korporasi biasa. Kalau korporasi tidak boleh jual beli (aset) kan aneh," tambahnya.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati pun ikut angkat bicara. Sebab, dirinya pun harus tetap memonitor tentang kondisi keuangan para perusahaan pelat merah.

"Ya kita lihat secara utuh saja. Pembahasan kami dengan Menteri ESDM, (Menteri) BUMN, dan Pertamina kami lihat keseluruhan profilePertamina dari kegiatan hulu dan hilir," kata Sri Mulyani di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (19/7/2018).

Meski demikian, Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia ini berkomitmen untuk tetap menjaga keuangan Pertamina tetap sehat.

"Apapun yang kita tetapkan, itu sudah mendengar dan membahas cukup detail dari aspek neraca Pertamina. Tapi pemerintah commit, untuk membuat neraca Pertamina tetap sehat dan tetap konsekuen pada penugasan yang diberikan pada Pertamina," tambah dia.

Sri Mulyani juga meminta kepada seluruh manajemen Pertamina untuk terus memperbaiki tata kelola bisnis, yakni mengurangi kebocoran serta menghilangkan tindak korupsi.

"Kita juga meminta manajemen Pertamina untuk memperbaiki tata kelola, efisiensi mengurangi kebocoran dan menghilangkan korupsi sehingga Pertamina bisa menjadi badan usaha yang sehat dan membaik," tutup dia.

Kondisi kesehatan keuangan PT Pertamina (Persero) dipertanyakan. Hal itu setelah beredar surat rencana perseroan menjual sebagian aset.

Pria yang pernah menjabat Sekretaris Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Said Didu mengatakan dalam surat tersebut tertera aksi korporasi yang hendak dilakukan Pertamina terkait penyehatan keuangan perseroan.

"Kalau menjual aset berarti ada masalah besar pada keuangan Pertamina," katanya saat dihubungi detikFinance, Jakarta, Kamis (19/7/2018).

"Jadi kalau membaca suratnya Menteri BUMN berarti penyehatan keuangan Pertamina tidak bisa dengan cara biasa, sehingga ditempuh secara untuk mengerjasamakan atau melepaskan aset," lanjutnya.

Said Didu menilai kondisi keuangan Pertamina saat ini disebabkan oleh tiga hal.

"Satu adalah meningkatnya harga minyak sehingga impornya dia naik. Kedua melemahnya nilai tukar (rupiah). Ketiga penugasan pemerintah yang uangnya tidak ada, itu adalah tentang Premium dan BBM satu harga. Jadi tiga itu penyebab keuangan Pertamina berat," tambahnya.


Komisi VI DPR RI akan memanggil PT Pertamina (Persero) terkait beredarnya surat tentang penjualan aset Pertamina. Surat itu bertanggal 29 Juni 2018, perihal Persetujuan Prinsip Aksi Korporasi untuk Mempertahankan Kondisi Keuangan PT Pertamina (Persero).

Rencana itu diutarakan saat Komisi VI DPR mengadakan rapat kerja besama Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto yang mewakili Menteri BUMN Rini Soemarno untuk membahas kinerja keuangan Kementerian BUMN tahun anggaran 2017.

Hal itu bermula sejumlah anggota dewan hendak bertanya mengenai surat tentang penjualan aset Pertamina yang ditandatangani Menteri BUMN Rini Soemarno. Sayangnya, rapat itu diwakili oleh Airlangga, sehingga tak bisa memberikan penjelasan karena tak sesuai tugasnya.

Merespon berbagai pertanyaan dari anggota dewan yang hadir, Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Azam Asman Natawijaya selaku pimpinan rapat memutuskan memanggil pihak Pertamina untuk bisa menggelar rapat dengar pendapat (RPD) terkait masalah tersebut pada pekan depan.

"Merespon dari rekan-rekan tentang pertanyaan mengenai surat ini, kita agendakan sepakat mengundang Pertamina, kita skip (rapat) yang lain, kita agendakan tanggal 23 (Juli 2018) hari Senin," katanya dalam rapat di DPR, Jakarta, Kamis (19/7/2018).

Dalam rencana rapat itu, Azam juga mengharapkan agar Menteri BUMN Rini Soemarno bisa ikut hadir. Nantinya, DPR akan mengadakan rapat internal terkait rencana undangan rapat tersebut.

"Bisa nggak Menteri (Rini Soemarno) datang. Pertamina kita undang juga, sebab suratnya juga surat Pertamina. Surat Pertamina kepada Menteri BUMN. Jadi diputuskan tanggal 23 kita RDP soal itu (surat Pertamina)" katanya.

Hide Ads