Panggil Inalum dan ESDM, DPR Bahas Divestasi Saham Freeport

Panggil Inalum dan ESDM, DPR Bahas Divestasi Saham Freeport

Achmad Dwi Afriyadi - detikFinance
Senin, 23 Jul 2018 17:15 WIB
Foto: Achmad Dwi Afriyadi/detikFinance
Jakarta - Komisi VII DPR menggelar rapat dengar pendapat dengan Direktorat Jenderal Mineral dan Batu Bara (Minerba) Kementerian ESDM, Bambang Gatot dan Direktur PT Indonesia Asahan Aluminium (Inalum) Budi Gunadi Sadikin.

Rapat ini dimulai pukul 16.45 WIB. Rencananya, rapat ini digelar sekitar pukul 16.00 WIB. Adapun agenda dalam rapat ini ialah membahas pengambilalihan saham PT Freeport Indonesia (PTFI).


"Berdasarkan data anggota jumlah 45 anggota dari 47 anggota, 8 dari 10 fraksi," kata Wakil Ketua Komisi VII Syaikhul Islam membuka rapat, di Komisi VII DPR Jakarta, Senin (23/7/2018).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dia mengatakan, peserta rapat ini memenuhi kuorum sehingga bisa dilaksanakan.

"Oleh karena itu dengan mengucap bismilah izinkan saya membuka rapat," ungkapnya.


Pimpinan rapat sempat menawarkan ke peserta apakah rapat ini digelar terbuka atau tertutup. Sebagian besar peserta rapat mengusulkan rapat digelar secara terbuka.

"Terbuka supaya publik nggak mispersepsi," kata Anggota Komisi VII Ramson Siagian.

"Dengan demikian menyatakan rapat kami tetapkan terbuka, dan terbuka untuk umum," kata Syaikhul. (hns/hns)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads