"Dari penawaran Rp 14,2 triliun dan dimenangkan Rp 5,9 triliun," kata Kepala Departemen Pengelolaan Moneter BI Nanang Hendarsah di Kantor BI, Jakarta Pusat, Selasa (24/7/2018).
Berdasarkan pengumuman hasil lelang, dari total Rp 5,9 triliun itu terdiri dari SBI tenor 9 bulan dimenangkan Rp 4,18 triliun, dan SBI 12 bulan dimenangkan Rp 1,79 triliun. Adapun bunganya 6,25% dan 6,35%.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Yang masuk ke bidding itu hanya anggota bank operasi moneter karena ada izin, tidak sembarang bank dan lembaga menjadi peserta," ujar Nanang.
Baca juga: BI Lelang SBI 9 dan 12 Bulan Hari Ini |
Usai dimenangkan Rp 5,9 triliun, Nanang mengungkapkan SBI tersebut tidak dapat langsung diperjualbelikan. BI mewajibkan ada waktu penahanan selama tujuh hari.
"Setelah tujuh hari baru boleh dijual ke pihak lain, termasuk asing, begitu juga asing setelah beli dia hold dulu selama tujuh hari, baru boleh dijual," tutup dia. (ara/ara)