Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksanaan Kegiatan Hulu Usaha Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) Amien Sunaryadi mengatakan, Pertamina akan bekerjasama dengan kontraktor saat ini PT Chevron Pacific Indonesia untuk menjalani masa transisi.
"Jadi pemerintah sudah memutuskan, kemudian sesudah PSC (production sharing contrac) antara Pertamina ditandatangani, maka fokus berikutnya kerjasama antara Chevron sebagai eksisiting kontraktor dengan Pertamina sebagai leader kontraktor untuk melakukan kegiatan-kegiatan transisi sampai dengan masa kontrak yang sekarang habis guna menjaga tingkat produksi," jelasnya di Kementerian ESDM Jakarta, Selasa (31/7/2018).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arcandra Tahar menjelaskan, keputusan pemerintah menyerahkan Blok Rokan karena beberapa pertimbangan. Dia mengatakan, dalam proposalnya Pertamina menawarkan bonus tandatangan (signature bonus) yakni bonus yang menunjukan kesungguh-sungguhan perusahaan mengelola Blok Rokan sebesar US$ 784 juta atau setara Rp 11,3 triliun.
Kemudian, dia mengatakan komitmen kerja pasti sebesar US$ 500 juta atau sekitar Rp 7,2 triliun.
"Potensi pendapatan negara selama 20 tahun ke depan sebesar US$ 57 miliar atau sekitar Rp 825 triliun. Insya allah potensi pendapatan ini bisa menjadi pendapatan dan kebaikan bagi kita bangsa Indonesia," tutupnya.
Saksikan juga video 'Blak-blakan Jonan: Pertamina Rebut Blok Rokan':
(dna/dna)