Sekper Pupuk Kaltim Budi Susilo mengatakan penurunan manfaat pensiun tersebut terjadi dikarenakan adanya penurunan aset neto Dana Pensiun pada saat pembayaran manfaat pensiun.
"Adapun penyebab terjadinya penurunan asset tersebut, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melakukan Pemeriksaan Langsung ke Dana Pensiun PKT dan telah keluar Laporan Hasil Pemeriksaan Langsung Final (LHPLF) di mana ada beberapa Rekomendasi yang harus dilaksanakan oleh Dana Pensiun (Dapen) PKT," kata Budi dalam keterangannya, Jakarta, Rabu (1/8/2018).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam waktu yang hampir bersamaan, menindaklanjuti laporan yang masuk ke Kejaksaan, telah dilakukan penyelidikan terhadap dugaan terjadinya penyimpangan terhadap pengelolaan aset-aset Dapen. Proses sampai dengan saat ini sudah dalam tahap penyidikan di Jampidsus.
Dalam demo ini, mereka menuntut kepastian waktu berupa tanggal, bulan,tahun dibayarkannya kekurangan manfaat pensiun. Dalam mengatasi permasalahan penurunan manfaat pensiun, Pendiri, Pengawas dan Pengurus Dapen PKT, dengan berpedoman pada prinsip kehati-hatian dan tata kelola perusahaan (GCG) yang baik.
Untuk melaksanakan rekomendasi OJK, saat ini Aktuaris sedang melakukan perhitungan ulang final kewajiban solvabilitas Dana Pensiun. Ini dilakukan untuk menghormati dan mendukung proses hukum yang sedang berlangsung di Jampidsus.
Manajemen Pupuk Kaltim (PKT) menghimbau kepada pensiunan dan pihak-pihak terkait untuk tidak melakukan aksi-aksi yang dapat merugikan dan menghambat proses penyelesaian Dapen PKT yang saat ini sudah memasuki tahapan akhir. Manajemen juga meminta kepada karyawan aktif untuk dapat mendukung langkah-langkah penyelesaian Dapen PKT secara menyeluruh dan komprehensif serta meminta agar karyawan aktif tetap fokus bekerja untuk keberlangsungan usaha dan kinerja Perusahaan.
(ara/ang)
Manajemen Pupuk Kaltim (PKT) menghimbau kepada pensiunan dan pihak-pihak terkait untuk tidak melakukan aksi-aksi yang dapat merugikan dan menghambat proses penyelesaian Dapen PKT yang saat ini sudah memasuki tahapan akhir. Manajemen juga meminta kepada karyawan aktif untuk dapat mendukung langkah-langkah penyelesaian Dapen PKT secara menyeluruh dan komprehensif serta meminta agar karyawan aktif tetap fokus bekerja untuk keberlangsungan usaha dan kinerja Perusahaan.