Eks Pegawai Sevel: Pesangon Dicicil Tapi Tak Dibayar-bayar

Eks Pegawai Sevel: Pesangon Dicicil Tapi Tak Dibayar-bayar

Danang Sugianto - detikFinance
Kamis, 02 Agu 2018 11:49 WIB
Foto: Danang Sugianto/detikFinance
Jakarta - Mantan pegawai 7-Eleven masih belum menerima pesangon secara penuh. Mereka kembali melakukan aski demo untuk menuntut sisa pesangon yang belum dibayar penuh.

Salah satu pendemo, Said mengaku sudah bekerja sebagai supervisor selama 20 tahun di Sevel. Total pesangon yang harusnya dia terima sebesar Rp 100 juta.

"Saya harusnya dapat pesangon 1 PMTK (peraturan Menteri Tenaga Kerja), total Rp 100 juta," tuturnya di Gedung Ricoh, Jakarta, Kamis (2/8/2018).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Said mengaku pesangonnya baru dibayarkan sekitar 40%. Itu pun pembayarannya dengan dicicil.

"Memang janjinya dicicil, tapi sampai sekarang enggak ada kepastian lagi soal cicilannya," tambahnya.

Sementara mantan pegawai Sevel lainnya, Neneng mengaku sudah di-PHK sejak 2016. Saat itu dia dijanjikan mendapatkan pesangon dan dicicil 6 kali.


"Waktu saya di-PHK ada perjanjian yang saya tandatangani, mereka bayar 6 kali dari pesangon saya. Tapi baru bayar sekali, dua kali sudah susah, terus enggak bayar-bayar lagi," akunya.

Neneng sendiri mengaku sudah bekerja di PT Modern Sevel Indonesia (MSI) sejak 2005. Dengan alasan kondisi perusahaan yang semakin memburuk akhirnya dia di-PHK.

"Kami minta diskusi terbuka, kalau mau dicicil tidak apa-apa, tapi ini enggak jelas enggak ada itikad," tambahnya.

Serikat Pekerja Modern Putra Indonesia (SPMPI) merasa perusahaan belum melunasi sisa 60% dari total pesangon yang harus dibayarkan. Total putusan PKPU tentang pesangon yang harus dibayarkan sebanyak Rp 10,2 miliar. (zlf/zlf)

Hide Ads