Perjalanan Sekte Penghapus Utang Sebelum Bosnya Ditangkap Polisi

Perjalanan Sekte Penghapus Utang Sebelum Bosnya Ditangkap Polisi

Sylke Febrina Laucereno - detikFinance
Jumat, 03 Agu 2018 11:23 WIB
Markas Sekte Penghapus Utang/Foto: Sudirman Wamad
Jakarta - Pihak kepolisian sudah menangkap pimpinan 'sekte penghapus utang' UN Swissindo Soegiharto Notonegoro alias Sino.

Agustus 2017 lalu Satuan Tugas Waspada Investasi menyatakan menutup sebuah lembaga investasi abal-abal bernama United Nation Swissindo Trust Internasional Orbit (UN) Swissindo.

Dari keterangan tersebut, lembaga ini mengklaim mampu menghapus utang umat manusia. Caranya UN Swissindo mengeluarkan satu lembar voucher atau sertifikat M1 yang bisa ditebus oleh masyarakat kemudian diunduh di laman.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


UN Swissindo mengklaim masyarakat yang sudah memiliki voucher M1 tersebut bisa membawa ke bank atau lembaga tempat mereka mengambil kredit.

Kegiatan perusahaan abal-abal ini dilakukan di Cirebon tepatnya di Perumahan Griya Caraka, Kecamatan Kedawung, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat. Pemimpin UN Swissindo, Soegiharto Notonegoro atau Sino mengklaim dirinya adalah Presiden Besar Perserikatan Bangsa-bangsa (PBB).

Dari istilah-istilah yang digunakan seperti menghapus utang umat manusia, Internasional Orbit memang terdengar agak aneh. Selain itu Sino sang pemimpin sekte juga mengaku sebagai pendiri negara-negara dunia.


Karena ia sebagai pendiri, maka ia merasa berhak dengan segala bentuk warisan atau aset di dunia dan bisa dikelola oleh UN Swissindo.

Sino mulai menjalankan UN Swissindo delapan tahun lalu. Pengikutnya saat itu mulai bertambah namun juga dibarengi dengan masyarakat yang tak suka dengan kegiatan sekte penghapus utang ini dan akhirnya melaporkan ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Saat itu OJK dan Satgas Waspada Investasi mengeluarkan keputusan bahwa UN Swissindo tak berizin. (ara/ara)

Hide Ads