Siap-siap! Lowongan CPNS Segera Dibuka Begini Cara Daftarnya

Siap-siap! Lowongan CPNS Segera Dibuka Begini Cara Daftarnya

Trio Hamdani - detikFinance
Jumat, 03 Agu 2018 12:53 WIB
Foto: Rengga Sancaya
Jakarta - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) berencana mengumumkan pembukaan lowongan calon pegawai negeri sipil (CPNS) pada bulan ini. Ada beberapa hal yang perlu disiapkan untuk bisa mengikuti seleksi CPNS nantinya.

Kepala Biro Hukum, Komunikasi dan Informasi Publik Kementerian PAN-RB Mudzakir mengatakan waktu pengumuman rencananya dilakukan akhir Juli lalu atau paling lambat pada awal Agustus 2018 ini.

"Pak menteri (Menpan-RB) menyampaikan akhir Juli atau awal Agustus sebagai ancar-ancar. Tentu proses penetapan formasi yang cermat juga sering beliau tekankan," kata Mudzakir saat dihubungi detikFinance, Jakarta, Sabtu, 28 Juli 2018 lalu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Persiapan terus dilakukan. Kementerian PAN-RB berupaya agar pengumuman dilaksanakan secepatnya.

"Kami terus dalam proses menuju pengumuman. Kami ingin semua proses menuju pengumuman telah dipersiapkan dan diperhitungkan dengan cermat. Kami ingin lebih cepat lebih baik. Mohon masyarakat sabar menunggu," tambahnya.


Dihubungi terpisah, Kepala Biro Humas BKN Mohammad Ridwan mengatakan pada seleksi CPNS tahun ini pemerintah akan melakukan dengan sistem yang terintegrasi. Contohnya dalam tahap pendaftaran hanya satu pintu melalui situs sscn.bkn.go.id.

"Nggak peduli itu daerah maupun pusat tetap mekanisme online pendaftarannya melalui sscn.bkn.go.id. Lalu seleksi kompetensi bidang (SKB) juga di bawah koordinasi BKN. Minimal di setiap provinsi ada 1 lokasi tes," kata Ridwan kepada detikFinance, Jakarta, Senin (9/7/2018).

"Jadi daerah nanti diharapkan untuk mengumpulkan soal untuk SKB, itu ke BKN. Karena tes SKB-nya juga pakai CAT. Basisnya pakai CAT BKN. Integrasinya itu," sambung dia.

Sedangkan untuk alur seleksi, kata Ridwan, tidak jauh berbeda dengan pembukaan lowongan CPNS pada 2017 lalu. Mulai dari seleksi administrasi hingga seleksi kompetensi bidang.

"Nanti akan dilakukan seleksi administratif, oleh kementerian, lembaga, atau daerah masing-masing. Dari yang lulus seleksi administrasi, kita minta untuk ikuti SKD (seleksi kompetensi dasar) dengan CAT BKN, setelah itu ada SKB yang sebagian besar di daerah wajib pakai CAT BKN," tambahnya.

(fdl/fdl)

Hide Ads