Mendes PDTT Eko Putro Sandjojo mengatakan, dirinya diberi mandat dari Presiden Joko Widodo untuk menyerahkan sertifikat tanah kepada masyarakat, karena merupakan salah satu komitmen pemerintah pusat dalam program reforma agraria untuk memberikam sertifikat kepada masyarakat.
"Salah satu komitmen Presiden adalah reforma agraria, yakni memberikan sertifikat kepada masyarakat yang berhak. Tadi saya atas nama Presiden telah memberikan 600 sertifikat kepada warga transmigran," kata Eko dalam keterangan tertulis, Sabtu (4/8/2018).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia menyampaikan, Presiden Jokowi terus berupaya mengejar target penerbitan sertifikat tanah sebagai upaya pelaksanaan program reforma agraria di Tanah Air. Ini dikarenakan banyaknya sengketa lahan lantaran tidak adanya sertifikat.
"Tahun lalu sudah lebih 5 juta sertifikat diberikan Presiden. Tahun ini ditargetkan bisa lebih dari 7 juta sertifikat. Presiden meminta kita agar mempercepat pemberian sertifikat itu dan alhamdulillah hari ini saya mewakili presiden memberikan sertifikat kepada para transmigran yang belum mendapatkan sertifikat padahal sudah puluhan tahun menempati daerah transmigrasi di sekitar KTM ini (KTM Lagita)," katanya.
Dalam penyerahan sertifikat tanah tersebut, Eko berpesan kepada para transmigran yang telah mendapatkan sertifikat untuk menjaga dan memanfaatkan sertifikat yang dimiliki dengan sebaik-baiknya, agar bisa digunakan untuk pengembangan ekonomi bagi warga penerima.
Baca juga: Kemendes PDTT Wujudkan Smart Office |











































