Mau Beli Rumah di Malaysia Harus Siapkan Rp 3,5 Miliar

Mau Beli Rumah di Malaysia Harus Siapkan Rp 3,5 Miliar

Trio Hamdani - detikFinance
Sabtu, 04 Agu 2018 18:25 WIB
Foto: Trio Hamdani
Jakarta - Bagi yang tertarik membeli properti rumah di Malaysia, siap-siap merogoh kocek cukup dalam. Pasalnya, kebijakan di negara tersebut mewajibkan warga asing membeli rumah dengan rentang harga minimal 1 juta ringgit.

Nilai 1 juta ringgit ini setara dengan Rp 3,5 miliar (kurs Rp 3.545/ringgit). Demikian disampaikan Country Manager Rumah.com Marine Novita saat ditemui dalam acara Malaysia Property Show 2018 di Hotel Kempinski, Jakarta Pusat.

"Sebetulnya kalau di kita (Indonesia) ada range-nya (kisaran harga) ya, kalau misal mau beli di properti di Indonesia berapa. Jadi kalau beli properti di Malaysia untuk orang Indonesia minimal 1 juta ringgit, sekitar Rp 3,4-3,5 miliar. Itu minimum price," katanya, Sabtu (4/8/2018).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Pada kesempatan yang sama, Chief Commercial Officer Malaysia Healthcare Travel Council, Nik Yazmin Nik Azman menambahkan bahwa harga properti yang ditawarkan di Malaysia masih lebih murah dibanding negara tetangga Indonesia lainnya seperti Singapura.

"Tapi juga kalau kita tengok kan Indonesian investor ya, kalau di in our area lebih baik di Malaysia. Singapura itu lebih expensive (mahal)," sebutnya.

Dia mengatakan, dengan spesifikasi dan budget yang sama, jika di Singapura hanya bisa mendapatkan 1 unit properti maka di Malaysia bisa mendapatkan 4 unit.

"You buy one (kamu beli satu) di Singapura, you can buy four in (kamu bisa beli empat di) Malaysia," tambahnya.

(fdl/fdl)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads