Pemerintah Tunggu Audit BPKP soal Defisit BPJS Kesehatan

Pemerintah Tunggu Audit BPKP soal Defisit BPJS Kesehatan

Hendra Kusuma - detikFinance
Selasa, 07 Agu 2018 16:17 WIB
Foto: Bagus Prihantoro Nugroho/detikcom
Jakarta - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan disebut mengalami defisit. Masalah ini dipicu kecilnya iuran peserta yang diterima dibandingkan biaya layanan jaminan kesehatan yang dibayarkan.

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Puan Maharani mengatakan persoalan defisit anggaran BPJS Kesehatan masih diaudit oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

"Sampai saat ini rapat teknis dilakukan. Beberapa hal masih dibicarakan, dan pengondisian di teknis, satu-dua hari ini akan dirapatkan. Kementerian Keuangan telah memulai melakukan audit melalui BPKP dan ini menjadi kesepakatan, kami bersepaham dengan semuanya, Pemerintah dan BPJS agar transparan dalam audit di BPJS," kata Puan di Komplek Istana, Jakarta Pusat, Selasa (7/8/2018).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Audit yang dilakukan oleh BPKP, kata Puan untuk memberikan data yang tepat mengenai defisit anggaran yang dialami BPJS Kesehatan. Setelah itu, niat pemerintah turun tangan agar BPJS Kesehatan agar tidak tekor lagi bisa dilakukan.

"Itu semua baru bisa dilakukan apabila kami sudah mendapatkan angka yang jelas, berapa angka yang kita lakukan, sehingga pemerintah bisa mengurangi defisit BPJS. Jadi nanti ada angka dari BPJS kita terima, dari Kemenkeu kita terima, Kemenkes kita terima, lalu nanti dicocokkan dengan audit BPKP," jelas dia.


Mengenai opsi menaikkan biaya iuran, kata Puan, hal itu masih dibahas dalam rapat yang terus dilakukan pemerintah. Hal utama yang dilakukan pemerintah saat ini adalah menunggu audit yang dilakukan BPKP.

"Kami belum dapat laporan karena mereka masih menyusun audit seperti apa yang akan mereka lakukan. Ini sedang dikoordinasikan oleh Kemenkeu," tutup dia. (ara/ara)

Hide Ads