Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Susiwijono mengatakan, ada 5 tahap dalam OSS. Secara berurutan tahapan itu yakni registrasi, aktivasi akun, nomor induk berusaha (NIB), izin usaha, izin komersil/operasional.
Dia mengatakan, OSS telah melayani registrasi 30.505 pengguna dalam sebulan. Kemudian, aktivasi akun sebanyak 22.328. Selanjutnya, pengguna layanan yang sudah mendapat NIB sebanyak 12.290.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia melanjutkan, dari 12.290 yang mendapatkan NIB, yang melanjutkan sampai mendapat izin usaha hanya 7.004. Dia bilang, hal ini menunjukan para pengguna masih mencoba-coba sistem perizinan baru ini.
"Artinya tidak semua registrasi langsung melakukan pengurusan perizinan, perilaku usernya banyak temen-temen mencoba OSS karena sistem baru," ungkapnya.
Selanjutnya, pengguna layanan yang telah mendapatkan izin komersil/operasional sebanyak 5.587. Jadi, rata-rata izin komersil per hari sebanyak 243. (dna/dna)