Jalan Sebulan, OSS Terbitkan 7.004 Izin Usaha

Jalan Sebulan, OSS Terbitkan 7.004 Izin Usaha

Achmad Dwi Afriyadi - detikFinance
Kamis, 09 Agu 2018 15:30 WIB
Foto: Pradita Utama
Jakarta - Sistem perizinan online atau online single submission (OSS) telah berusia sebulan. Sejak diluncurkan 9 Juli 2018, sistem ini sudah menerbitkan 7.004 izin usaha.

Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Susiwijono mengatakan, ada 5 tahap dalam OSS. Secara berurutan tahapan itu yakni registrasi, aktivasi akun, nomor induk berusaha (NIB), izin usaha, izin komersil/operasional.

Dia mengatakan, OSS telah melayani registrasi 30.505 pengguna dalam sebulan. Kemudian, aktivasi akun sebanyak 22.328. Selanjutnya, pengguna layanan yang sudah mendapat NIB sebanyak 12.290.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Yang sudah mendapat NIB 12.290 atau rata-rata per hari 534," kata dia di Kantor Koordinator Bidang Perekonomian Jakarta, Kamis (9/8/2018).



Dia melanjutkan, dari 12.290 yang mendapatkan NIB, yang melanjutkan sampai mendapat izin usaha hanya 7.004. Dia bilang, hal ini menunjukan para pengguna masih mencoba-coba sistem perizinan baru ini.

"Artinya tidak semua registrasi langsung melakukan pengurusan perizinan, perilaku usernya banyak temen-temen mencoba OSS karena sistem baru," ungkapnya.



Selanjutnya, pengguna layanan yang telah mendapatkan izin komersil/operasional sebanyak 5.587. Jadi, rata-rata izin komersil per hari sebanyak 243. (dna/dna)

Hide Ads