Cegah Korupsi, Kemendes Koordinasi dengan KPK

Cegah Korupsi, Kemendes Koordinasi dengan KPK

Tia Reisha - detikFinance
Selasa, 14 Agu 2018 22:35 WIB
Foto: Kemendes PDTT
Jakarta - Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) berkoordinasi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kerja sama dalam pencegahan praktik korupsi dalam setiap unit kerja di lingkungan Kemendes PDTT.

Mendes PDTT Eko Putro Sandjojo menyampaikan kerja sama tersebut bertujuan agar para pejabat atau pegawai di lingkungan Kemendes PDTT bisa menumbuhkan kultur birokrasi yang bersih dan lebih baik ke depannya.

"Bukan tujuannya untuk menangkap orang tapi pencegahan. Kalau pencegahannya dilakukan secara intens diharapkan bisa menjadi satu kultur. Kalau kulturnya bagus, saya rasa pencegahannya bisa lebih baik lagi," ujar Eko dalam keterangan tertulis, Selasa (14/8/2018).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT



Hal tersebut ia sampaikan usai Workshop Pengawasan bertema "Mengawal Akuntabilitas Kinerja Melalui Pengawasan Intern yang Berkualitas" di gedung Makarti Muktitama Kantor Kemendes PDTT, Jakarta, Selasa (14/8).

Kerja sama yang diinginkan oleh Kemendes PDTT, ungkap Eko, merupakan bentuk random sampling audit dalam setiap masing-masing unit kerja di lingkungan Kemendes PDTT.

"Kalau bisa kita adakan kerja sama untuk KPK agar melakukan random sampling di unit kerja kita. Mungkin bisa dimulai dari saya dulu. Dengan adanya random sampling audit itu dapat memberikan kesempatan yang lebih kecil untuk terjadi penyalahgunaan wewenang atau praktik korupsi," ujarnya.

Eko juga mengatakan ia dan pihaknya berharap kerja sama tersebut dapat segera diwujudkan sehingga tidak akan terjadi penyalahgunaan jabatan dan tindakan korupsi lainnya.

"Saya berharap ini dapat segera terwujud agar penyalahgunaan wewenang jabatan ataupun keuangan negara dengan melakukan tindakan korupsi bisa dicegah di lingkungan Kemendes PDTT. Jadi saya mohon dukungan KPK untuk melakukan pencegahan di Kemendes PDTT," harapnya.



Sementara itu, Direktur Litbang KPK Wawan Wardiana menyampaikan KPK pada prinsipnya tentu siap bekerja sama sesuai dengan program-program pencegahan yang ada di KPK.

"Jadi program yang ada di pencegahan nanti akan dikondisikan di sini seperti apa atau mungkin bisa ada litbang dari KPK yang bisa masuk ke sini (Kemendes PDTT) atau program lain-lainnya yang nantinya dari Kemendes bisa kita koordinasikan terlebih dahulu," ujar Wawan. (mul/ega)

Hide Ads