Anggaran belanja infrastruktur 2019 ini naik tipis dibandingkan pada 2018 yang sebesar RP 410 triliun, namun bila dibandingkan 2014 lalu, belanja infrastruktur tahun depan melonjak hampir 400%.
"Alokasi anggaran infrastruktur di tahun 2014 yang hanya sekitar Rp 154,7 triliun dan ditingkatkan menjadi Rp 256,1 triliun di awal Kabinet Kerja pada tahun 2015, dalam RAPBN 2019 diupayakan naik mencapai Rp 420,5 triliun," kata Jokowi dalam Nota Keuangan di DPR, Jakarta, Kamis (16/8/2018).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pembangunan infrastruktur ini memperkuat konektivitas, menyambungkan berbagai potensi ekonomi di seluruh Indonesia, memeratakan pembangunan, menumbuhkan kegiatan ekonomi baru, serta meningkatkan distribusi barang dan jasa," jelasnya.
Lebih dari itu, Jokowi mengatakan pembangunan infrastruktur yang digenjot pemerintah ini diharapkan bisa meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Baik mengurangi tingkat kemiskinan, hingga mengurangi tingkat pengangguran.
"Hasil akhirnya adalah peningkatan kesejahteraan masyarakat, pengurangan kemiskinan dan pengangguran, serta pengurangan ketimpangan," tuturnya. (fdl/fdl)