Bahkan, dirinya menilai strategi yang sudah dilakukan selama ini merupakan hal yang normal dan banyak dilakukan oleh negara-negara lain.
"Kalau dari sisi pengelolaan utang secara keseluruhan adalah suatu normal dari zaman semenjak krisis ekonomi yang tahun 1997-1998," kata Sri Mulyani di Hotel Borobudur, Jakarta, Senin (20/8/2018).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia menceritakan bahwa pada krisis 1998, pemerintah menerbitkan surat berharga negara (SBN) untuk rekapitalisasi perbankan sebagai bentuk pengelolaan, baik dibayarkan dengan mencicil atau membayar utang jatuh temponya.
"Itu adalah suatu yang normal dilakukan di semua negara," jelas dia.
Lebih lanjut bendahara negara ini mengungkapkan, pasar keuangan Indonesia masih mendapat kepercayaan dari para investor menjadi pegangan pemerintah bahwa pembiayaan lewat utang masih dapat dikelola dengan aman.
Sebab, dengan masih mendapat kepercayaan investor maka penerbitkan SBN bisa dilakukan.
"Sama seperti tahun 2000 sampai sekarang 2018 strategi itu tidak banyak berubah dari pemerintah ke pemerintah, dari dulu pemerintahan Bu Megawati, Pak Gusdur kemudian sampai sekarang itu selalu kombinasi di antara itu," ungkap dia.
Baca juga: Kapan Pemerintah Bisa Lunasi Utang? |
Saksikan juga video ' Peringkat Utang RI Naik, Kebijakan Pemerintah Lebih Kredibel ':
(hek/fdl)