Utang Pemerintah Nambah Rp 1.644 Triliun Selama Dipimpin Jokowi

Utang Pemerintah Nambah Rp 1.644 Triliun Selama Dipimpin Jokowi

Hendra Kusuma - detikFinance
Senin, 20 Agu 2018 14:54 WIB
Foto: Agus Suparto/Fotografer Istana Kepresidenan
Jakarta - Total utang pemerintah belakangan ini menjadi sorotan dan banyak dibahas oleh beragam kalangan. Mulai dari orang biasa sampai kalangan yang memiliki pengaruh terhadap Indonesia.

Selama kepemimpinan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK), sejak empat tahun atau periode 2014-2018 jumlah utang pemerintah bertambah dari Rp 2.608,8 triliun menjadi Rp 4.253,02 triliun per Juli.

Mengutip Dokumen Nota Keuangan, Jakarta, Senin (20/8/2018), posisi utang pemerintah pada 2014 sampai Juli 2018 telah bertambah Rp 1.644,22 triliun.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


"Pemerintah berkomitmen untuk terus mendorong efisiensi pengelolaan utang, pemenuhan aspek kehati-hatian (prudent), dan pemanfaatan utang secara produktif sehingga berkontribusi optimal bagi perekonomian dan kesejahteraan masyarakat," tulis Dokumen Nota Keuangan.

Kenaikan utang pemerintah saat periode Jokowi-JK tersebut sebagian besar bersumber dari SBN, utamanya SBN dalam denominasi rupiah. Hal itu juga sejalan dengan kebijakan pemerintah untuk mengutamakan pengadaan utang baru dalam mata uang rupiah dalam rangka pengembangan pasar domestik menuju kemandirian pembiayaan.

Pada 2014, total utang pemerintah sebesar Rp 2.608,8 triliun. Utang tersebut kembali bertambah di 2015 menjadi Rp 3.165,1 triliun. Pada 2016, utang pemerintah kembali bertambah menjadi Rp 3.515,5 triliun, dan pada 2017 kembali bertambah menjadi Rp 3.995,1 triliun, dan terakhir di Juli 2018 menjadi Rp 4.253,02 triliun.

(hek/fdl)

Hide Ads