Pengusaha dan Pemerintah Putar Otak Lawan Kampanye Hitam Sawit

Pengusaha dan Pemerintah Putar Otak Lawan Kampanye Hitam Sawit

Selfie Miftahul Jannah - detikFinance
Selasa, 21 Agu 2018 13:00 WIB
Foto: Agus Setyadi/detikcom
Jakarta - Indonesia masih berjuang untuk melawan kebijakan diskriminatif produk sawit dan turunannya masuk ke Eropa. Pihak Eropa sebenarnya sudah memberikan kelonggaran berupa penundaan larangan sawit RI masuk ke Eropa hingga 2030 mendatang.

Namun, tetap saja ada hal lain yang masih mengganjal produk sawit RI masuk ke Eropa. Mengantisipasi kondisi tersebut, para pengusaha, peneliti sampai para pejabat kementerian melakukan diskusi di Ruang Garuda Kementerian Perindustrian, Jakarta Selatan.

Diskusi ini dilaksanakan dalam bentuk forum grup discusion (FGD). Dalam diskusi ini para pejabat ini membahas soal solusi dari pengolahan sawit di dalam negeri. Beberapa solusi pengolahan sawit di industri hilir berusaha dilakukan agar produksi sawit di dalam negeri bisa diolah dan bisa dikirim ke luar negeri.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT



Direktur Jenderal Ketahanan dan Pengembangan Akses Industri Internasional, (KPAII) I Gusti Putu Suryawirawan menjelaskan saat ini pihaknya tengab lagi membahas soal pengolahan sawit dan turunannya.

"Kita berusaha agar sawit dan dan turunannya itu bisa diolah dan dijual ke luar negeri. Tapi kita tengah kaji apakah barang itu bisa dijual dan tidak akan ada permasalahan nantinya," kata dia dalam diskusi, Selasa (21/8/2018).

Dalam acara ini juga hadir, Guru Besar Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Padjajaran (Unpad) yang juga Peneliti Lembaga Pengkajian, Penelitian, dan Pengembangan Ekonomi (LP3E) Kadin Indonesia Ina Primiana.

Direktur Eksekutif Indef Enny Sri Hartati, para anggota Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (GAIKINDO), asosiasi sawit, Asosaisi Sawit dan berbagai pejabat dari Kementerian Energi dan Sumberdaya Mineral, sampai Kemneterian Perdagangan.



Sebagai informasi, Indonesia saat ini masih berjuang untuk bisa menjual sawit ke beberapa negara. Selain dilarang ada juga hambatan lain yang dilakukan oleh beberapa negara lain yaitu aturan terkait ILUC (indirect land use change).

Pada intinya, ILUC adalah aturan yang mempermasalahkan dampak perubahan penggunaan lahan secara tidak langsung dari industri minyak sawit yang sudah diubah menjadi bahan bakar nabati alias biofuel karena dianggap lebih banyak melepaskan emisi karbon yang berdampak pada pencemaran udara. Aturan tersebut akan dibahas Eropa ada 2021. (dna/dna)

Hide Ads