Proyek yang Jerat Idrus Juga Seret Dirut PLN hingga Bos Tekstil

Proyek yang Jerat Idrus Juga Seret Dirut PLN hingga Bos Tekstil

Trio Hamdani - detikFinance
Jumat, 24 Agu 2018 16:26 WIB
Foto: Ari Saputra
Jakarta - Idrus Marham mundur dari jabatan Menteri Sosial serta kepengurusan di Partai Golkar lantaran merasa telah berstatus tersangka dalam penyidikan kasus dugaan suap PLTU Riau-1. Selain Idrus, proyek pembangkit listrik tersebut juga telah menyeret beberapa nama.

Salah satunya Direktur Utama PT PLN (Persero) Sofyan Basir. Akibat terseret kasus tersebut, rumahnya digeledah oleh Komisi Pemberantas Korupsi (KPK).

Rumah Sofyan Basir digeledah KPK pada tanggal 15 Jul 2018. Sehari berselang usai penggeledahan, Sofyan Basir menggelar konferensi pers di Kantor Pusat PLN.
Sofyan pun menjelaskan terkait kejadian yang terjadi pada Minggu, 15 Juli 2018 kemarin. Saat rumahnya digeledah Sofyan tidak berada ditempat. Dirinya pun mengaku kaget mendengar kejadian tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Waktu penggeledahan saya tidak di rumah, kemudian saya datang, ya kaget. Itu lumrah," tuturnua di Kantor Pusat PLN, Jakarta, Senin (16/7/2018).

Nama Johannes Budisutrisno Kotjo atau Johannes Kotjo juga terseret kasus suap proyek PLTU Riau-1. Dia bos perusahaan tekstil APAC. Kini statusnya sudah dinyatakan tersangka.

Johannes Kotjo juga menjabat sebagai pemegang saham Blackgold Natural Resources yang punya kaitan dengan proyek PLTU Riau-1.

Johannes Kotjo juga masuk jajaran orang terkaya di Indonesia. Dalam daftar 150 orang terkaya di Indonesia 2016 yang dirilis GlobeAsia, Johannes Kotjo ada di posisi 116.

GlobeAsia melaporkan dia mengantongi kekayaan US$ 267 juta atau bila dihitung dengan nilai tukar rupiah sekarang, jumlahnya setara Rp 3,7 triliun.

Selain itu, ada nama Iwan Agung Firstantara terkait kasus dugaan suap proyek PLTU Riau-1. Dia adalah Direktur Utama PT Pembangkitan Jawa Bali (PJB). Pada 30 Juli 2018, KPK memeriksanya dalam rangka menelusuri pembahasan proyek itu.
Iwan mengatakan penyidik KPK bertanya mengenai kerja sama PT PJB dengan Blackgold Natural Resources.

"Kami menerangkan tentang ini, memang dipanggil atas dugaan kasus suap Pak Johannes Kotjo dan Bu Eni. Dan kami tadi menerangkan peran PJB di dalammnya. Ya jadi kami tuh bermitra dengan BNR berdasarkan Peraturan Menteri ESDM Nomor 9 Tahu 2016," kata Iwan 9 Agustus 2018.


Saksikan juga video 'Idrus Marham: Mundur dari Mensos, Tinggalkan Partai Golkar':

[Gambas:Video 20detik]

(dna/dna)

Hide Ads